Oknum Calon Pendeta di Cianjur Sodomi Tujuh Bocah, Begini Modusnya - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 26 Juli 2019

Oknum Calon Pendeta di Cianjur Sodomi Tujuh Bocah, Begini Modusnya


PEJUANG.NET - Mengatas namakan agama, aksi oknum calon pendeta di Cianjur demi memuluskan pelecehan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur yang merupakan anak-anak jemaah gereja.

Aksi nekat yang dilakukan pelaku  yakni  mengaku sebagai nabi dan rasul, pelaku berinisal TLS (26) itu juga mengaku-ngaku sebagai penasihat spiritual istana.

Kuasa hukum salah satu keluarga korban, Abdurachman Syarief membenarkan adanya kasus pelecehan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur itu.

“Benar, dan saat ini sudah mau dilimpahkan ke pengadilan. Mungkin awal Agustus sudah mulai persidangan,” kata Abdurachman, Kamis (25/7/2019).

Syarief menyatakan, pelaku sendiri diakuinya selama ini kerap memberikan khobah di sebuah gereja di Cipanas, Puncak Cianjur.

“Kalau dibilang pendeta, bukan. Tapi kayaknya calon pendeta, rohaniawan, motivator di gereja itu. Tapi kalau calon pendeta kan ada syarat-syaratnya yah. Kita enggak kesana,” tuturnya.

Syarief membenarkan, bahwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku sudah terjadi sejak 2014 lalu dan baru terungkap bukan April 2019 kemarin.

“Saat ini korban sedang dalam proses pemulihan trauma healing dan didampingi psikiater,” terangnya.

Sayangnya, pihaknya tak bisa membeberkan lebih jauh terkait kasus tersebut. Akan tetapi, pihaknya memastikan akan mencari keadilan untuk anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Sementara, Direktur Investigasi Indonesia Law Enforcement (ILE), Bagus Taradipa mengecam aksi pelaku yang menggunakan materi keagamaan untuk melancarkan pelecehan seksual.

“Kita memang beda keyakinan, tapi ini bukan urusan agama. Ini murni urusan moral dan pelecehan seksual. Makanya kami akan dampingi proses hukum kasus ini. Kami bersama para keluarga korban,” tegasnya.

Bagus menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran, pihaknya menemukan bahwa pelaku selama ini juga mengaku-ngaku sebagai penasihat spiritual istana.

Pelaku juga kerap mengunggah foto-foto dirinya dengan sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Joko Widodo maupun Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

“Terlepas ini foto palsu atau editan, yang jelas, foto-foto ini yang dipakai pelaku untuk mempengaruhi korban, keluarga korban dan orang-orang lainnya,” katanya.

“Bahkan, kami punya buktinya kalau pelaku selama ini mengaku-ngaku sebagai penasihat spiritual istana. Kami ada buktinya,” tegasnya.

Hal tersebut diamini salah satu orangtua korban. Bahwa pelaku juga mengaku-ngaku sebagai nabi atau rasul. Selain itu, pelaku juga mengaku bisa melihat masa depan.

“Makanya anak-anak yang hendak menjauh gitu disebutnya akan jadi orang murtad, pemabuk dan lain-lain. Karena itu tadi, ngakunya bisa melihat masa depan, ngaku nabi, ngaku rasul,” tutur salah satu orangtua korban, IN (38).

IN membenarkan, pelaku memang seorang rohaniawan di gereja tempatnya beribadah selama ini. Akan tetapi, setelah kasus ini terungkap dan ditelusuri, pelaku ternyata bukan seorang calon pendeta.

“Dia memang sering memberikan kutbah di gereja. Kita juga baru tahu dia bukan calon pendeta setelah kasus ini terungkap,” bebernya.

Dari pengakuan anaknya yang kini sudah menginjak bangku SMP, kelakuan bejat pelaku itu sudah dilakukan sejak anaknya duduk di bangku sekolah dasar.

“Bukan disodomi, tapi pelaku mengoral dan mengonani anak-anak. Jumlahnya ada tujuh anak,” terangnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Cianjur sebelumnya membenarkan bahwa ada kasus pelecehan sekual (sebelumnya ditulis redaksi sodomi) dengan korban enam anak di bawah umur dan satu orang dewasa.

Pelaku, yang diketahui bernama Timothy Lukas Saputra (26) saat ini sudah menjadi tahanan titipan Kejari Cianjur di Lapas Klas II B Cianjur.

Kasus itu sendiri merupakan limpahan dari Kejati Jawa Barat. Saat ini, berkas-berkas kasus itu tengah diperiksa untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cianjur.

“Minggu ini dilimpahkan. Paling lambat minggu depan,” ucap Kasi Pidum Kejari Cianjur, Eko Joko Purwanto, Selasa (23/7) lalu.


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet 
Sumber : moeslim choice

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad