Aset First Travel Dirampas Negara, Calon Jemaah Umrah Masih Berharap Tetap Diberangkatkan - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 10 Agustus 2019

Aset First Travel Dirampas Negara, Calon Jemaah Umrah Masih Berharap Tetap Diberangkatkan


GELORA.CO - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan aset dari PT. First Anugrah Karya Wisata atau First Travel terkait dengan perkara penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah dirampas untuk negara.

Diketahui, total aset yang disita oleh negara diperkirakan mencapai Rp 905,33 miliar.

Dari yang disita tersebut, terdapat puluhan aset mewah yang bernilai cukup besar seperti barang-barang mewah, tanah, rumah, mobil, hingga aset bisnis.

Selain merugikan calon jemaah yang berjumlah 63.310 orang, First Travel juga telah merugikan beberapa vendor seperti utang vendor tiket sebesar Rp 85 miliar, provider visa Rp 9,7 miliar, dan pihak hotel Rp 24 miliar.

Pada April 2017, First Travel menyerahkan aset-aset milik Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan berupa rumah di Sentul, kantor di Depok, dan rumah di RTM Depok serta beberapa mobil seperti Hummer, Vellfire, VW, Caravelle, Fortuner, dan Pajero sebagai hutang FT kepada PT Kanomas Arci Wisata (Kanomas Tour & Travel) sebagai vendor tiket.

Kuasa hukum calon jemaah First Travel, Riesqi Rahmadiansyah mengatakan, belum diketahui jumlah pasti nilai keseluruhan aset yang dirampas oleh negara.
Namun, pihaknya terus mengupayakan agar aset-aset tersebut dapat dikembalikan ke calon jemaah dengan harapan mereka bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Riesqi sendiri juga telah menyiapkan yayasan bagi para calon jemaah dan menyerukan para calon jemaah untuk bersatu demi mendapatkan kembali hak mereka. (Rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad