Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Gaet Mantan Wakil Menkumham Era SBY - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 01 Agustus 2019

Lawan Pengembang Reklamasi, Anies Gaet Mantan Wakil Menkumham Era SBY


GELORA.CO - Upaya banding yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan persidangan gugatan pulau reklamasi tampaknya dilakukan secara serius. Hal ini berkenaan dengan penunjukan pengacara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY, Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.

Dikonfirmasi, Denny menyebut jika penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberikan kepercayaan kepada kantor hukum Integrity, Indrayana Centre for Government, Constitution and Society untuk mewakili dan mendampingi menghadapi gugatan terhadap Keputusan Gubernur Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi khususnya Pulau I," kata Denny dilansir Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (31/7).

Selain menangani sidang gugatan Pulau I, Denny juga dipercayakan untuk menangani banding putusan untuk Pulau H.

Pulau I digugat oleh perusahaan yang berafiliasi dengan PT Agung Podomoro Land, PT Jaladri Kartika Pakci di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Denny bersama Biro Hukum akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Saat ini, Denny sedang mempersiapkan memori gugatan untuk diserahkan kepada persidangan.

"Surat kuasanya belum. Memori bandingnya masih ada waktu dua bulan. Kami sedang siapkan, kami sudah diminta siapkan memori bandingnya. Kerja sama dengan teman-teman biro ya," kata Denny.

PTUN Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan PT Taman Harapan Indah. Oleh sebab itu, majelis hakim mencabut SK Gubernur DKI tentang pencabutan izin reklamasi. [rmol]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad