Waspadai Penggunaan Ponsel Pintar untuk Cegah Kejahatan Seksual pada Anak - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 01 Agustus 2019

Waspadai Penggunaan Ponsel Pintar untuk Cegah Kejahatan Seksual pada Anak


PEJUANG.NET - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan keprihatinan makin banyaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual di dunia maya maupun nyata. Untuk melindungi anak dari kejahatan seksual, KPAI menekankan untuk mewaspadai pengguaan ponsel pintar.

Ketua KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti membagikan beberapa tips untuk melindungi anak dari kejahatan seksual. Ia menegaskan, pendidikan seks kepada anak-anak bukan hal yang tabu, tetapi harus dilakukan sejak dini.

“Pendidikan ini agar anak-anak kita tahu jika dirinya dilecehkan atau akan berpotensi menjadi korban kekerasan seksual,” kata Retno melalui keterangan tertulisnya pada Senin (29/07/2019).

Ia menuturkan, tips yang pertama adalah untuk menggunakan sebutan yang tepat untuk menyebut anggota tubuh. Ia juga mengimbau orang tua agar tidak menggunakan sebutan yang dibuat-buat ketika menyebut kemaluan. Sejak anak-anak masih kecil isarankan penggunaan kata yang sebenarnya untuk menyebut kemaluan laki-laki dengan penis dan kemaluan perempuan dengan vagina.

“Jangan menggunakan nama yang dibuat-buat agar terlihat lucu, atau malah menyamarkan maknanya,” imbaunya.

Jika menggunakan sebutan lain, menurut Retno malah akan membuat anak kebingungan menyebut apa yang dilakukan pelaku pada anggota tubuhnya, saat sesuatu terjadi dan perlu dilaporkan. Pemberian istilah yang samar pada anggota tubuh juga membuat stigma negatif terhadap bagian tubuh tersebut.

Yang kedua, anak harus mengetahui perbedaan antara sentuhan aman vs sentuhan nakal. Retno menjelaskan, sentuhan yang aman biasanya adalah sentuhan yang diberikan pada area dimana tidak ditutupi oleh baju renang atau handuk. Seperti bahu, kepala, dan kaki. Sentuhan yang aman juga memberikan rasa tenang dan nyaman, seperti pelukan seorang ibu.

Sebaliknya, sentuhan nakal dilakukan pada area yang ditutupi oleh pakaian dalam. Sentuhan ini juga membuat seseorang merasa gugup, takut atau cemas dan khawatir.

“Jika orang yang lebih besar menyentuhmu di tempat yang membuatmu merasa tidak nyaman, itu artinya sentuhan berbahaya. Selalu katakan pada orangtuamu atau orang dewasa lain jika kamu menerima sentuhan nakal atau ada seseorang yang ingin melihat organ intimmu. Anak-anak juga harus tahu bahwa mereka ‘tidak akan pernah’ mendapat masalah jika memberitahu seseorang,” imbuh Retno.

Yang terakhir, waspadalah jika anak melihat ponsel pintar atau tablet. Retno menyebut, ketika anak mulai menggunakan ponsel pintar atau gawai lain terlalu sering dengan posisi yang sangat dekat, maka orang tua harus waspada.

Ia menambahkan, ketika anak masih usia 0-18 tahun, maka ponsel pintar sebaiknya jangan diberikan sebagai hadiah, tetapi ‘dipinjamkan’. Karena dipinjamkan, maka ponsel tersebut tidak boleh di password dan orangtua boleh mengecek sewaktu-waktu.

“Lakukan selama orangtua masih membayar pulsa dan anaknya berusia dibawah 18 tahun. Ketika orangtua memberikan ponsel pintar dan fasilitas wifi di rumah, maka orangtua berkewajiban mendampingi dan mengawasi penggunaan ponsel tersebut, sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak dari potensi menjadi korban kejahatan di dunia maya,” ujarnya.

Retno menegaskan, merupakan tanggung jawab orangtua untuk mengawasi kegiatan anak di media sosial. Menurutnya, ada banyak sekali cara-cara pintar yang anak lakukan untuk menyembunyikan aktifitas daringnya, dan orangtua hampir selalu terkecoh dengan taktik anaknya.


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet 
Sumber : kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad