Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadai SK, Ini Kata Kemendagri - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 10 September 2019

Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Gadai SK, Ini Kata Kemendagri


GELORA.CO - Sejumlah anggota DPRD Banten menggadaikan surat keputusan (SK) demi berutang ke perbankan. Bagaimana tanggapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)?

"Sebagai contoh kalau PNS biasanya bisa dapat pinjaman di bank dengan jaminan agunan SK PNS," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Menurut Bahtiar, menggadaikan SK bukan tindakan yang melanggar aturan. Namun, dia tidak menjelaskan aturan apa yang mengizinkan penggadaian SK.

"Ini adalah proses yang sah dan legal," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan menyebut, dari 85 anggota DPRD, terdapat 10 anggota yang sudah menggadaikan SK ke perbankan. Ia menyebut alasan penggadaian SK tersebut salah satunya untuk biaya sekolah anak.

"Daripada minjem ke rentenir, kan mau sekolahin anak, kebutuhan perbaikan rumah, kan dimungkinkan seperti itu," kata Deni saat dihubungi detikcom, Senin (9/9).[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad