Mantan Pejabat Dinsos Diikat di Pohon, Ini Penyebabnya - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 05 September 2019

Mantan Pejabat Dinsos Diikat di Pohon, Ini Penyebabnya


GELORA.CO - Foto napi diikat di pohon beredar di media sosial. Foto itu diambil di Rumah Tahanan (Rutan) Wayhui, Lampung Selatan.

Napi yang diikat di pohon bernama Apriyansyah, mantan pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung.

Salah satu sumber radarlampung.co.id (grup Jawa Pos/Pojoksatu.id) yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Apriyansyah diikat di tiang karena mempunyai utang di luar Rutan.

Pemberi utang meminta salah satu petugas rutan berinisial J mendesak mantan kepala seksi di Dinsos itu agar segera membayar utangnya.

Petugas rutan kemudian mengikat Apriyansyah di pohon palem dengan harapan bisa segera melunasi utangnya.

“Ya, intimidasinya dengan cara diikat di sebuah pohon palem,” ujar sumber kepada Radar Lampung, Rabu (4/9).

Penjelasan Kadivas Kanwil

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum-HAM Lampung Edi Kurniadi membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyebut napi mantan pejabat Dinsos itu diikat di pohon di Rutan Kelas 1A Wayhui, Lampung Selatan.

“Iya benar, tadi saya sudah klarifikasi ke pihak Rutan Wayhui,” ujarnya, Rabu (4/9).

Edi menjelaskan, pihak Rutan melakukan penindakan terhadap Apriyansah karena memiliki handphone.

“Sesuai aturan, peredaran handphone tidak dibenarkan. Awalnya dia mengelak, tapi kita bisa buktikan kalau Apriyansah ini punya handphone. Sehingga dia dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Edi juga meluruskan bahwa napi bernama Apriyansyah bukanlah tahanan kasus tindak pidana korupsi, melainkan kasus penipuan.

“Dia tersandung kasus 378 (penipuan),” jelasnya.

Edi menjelaskan, peristiwa seperti foto yang beredar tak terlepas dari ulah sang napi. Ya, menurut Edi, sipir tersebut merupakan saudara dari korban penipuan yang dilakukan oleh napi tersebut.

“Nah jadi sipir ini punya saudara. Saudara dia itu ditipu sama Apriyansah,” tuturnya.

Hanya saja, perlakuan yang dibuat oleh oknum sipir itu memang tidak dibenarkan.[psid]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad