Pengamat: Pemerintah Harus Ubah Paradigma Penyelesaian Papua - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 09 September 2019

Pengamat: Pemerintah Harus Ubah Paradigma Penyelesaian Papua


GELORA.CO - Pemerintah harus mengubah paradigma pendekatan dalam menyelesaikan konflik Papua agar tidak kembali menimbulkan gejolak di kemudian hari.

Saya saran pemerintah agar penyelesaikan gejolak di Papua harus dilakukan secara komprehensif. Pemerintah harus mengubah paradigma pendekatannya," kata pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada redaksi, Minggu (8/9).

Ia menjelaskan, gejolak yang sudah redam saat ini tak menutup kemungkinan akan kembali terjadi di kemudian hari. Hal itu mengingat gejolak sebelumnya diwarnai dengan kompleksitas persoalan.

Perubahan paradigma pendekatan yang dimaksud Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini adalah dengan mengurangi embarkasi pasukan keamanan ke Papua. Sebaliknya, pendekatan kemanusiaan harus ditingkatkan sembari mencari tahu akar permasalahan yang sesungguhnya memicu kerusuhan.

Menurut Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini, pengiriman pasukan ke Papua dalam jumlah banyak tak akan menyelesaikan akar masalah di Papua. Sebab pendekatan demikian hanya untuk mengamankan sesaat dan tidak bersifat penyelesaian permanen.

Ramses juga mengkritisi upaya segelintir warga Papua yang menyuarakan gerekan referendum untuk memisahkan diri dari Indonesia. Upaya tersebut merupakan pendekatan yang justru menghancurkan masa depan Pupua.

Cara itu merupakan pendekatan untuk hancurkan masa depan Pupua sebab pemerintah sudah serius membangun Papua melalui berbagai program. Apalagi fakta sejarah PBB telah mengakui Papua sebagai bagian dari Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat Papua tetap mempertahankan fakta sejarah tersebut sebagai pegangan sehingga tidak mudah terprovokasi keinginan segelintir pihak yang justru merusak masa depan Papua. (Rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad