Setuju Revisi UU KPK, Bukti Jokowi Didikte Kepentingan Politik Elite - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 12 September 2019

Setuju Revisi UU KPK, Bukti Jokowi Didikte Kepentingan Politik Elite


GELORA.CO - Publik sepertinya sudah tidak terlalu kaget dengan keputusan Presiden Jokowi yang menyetujui rencana revisi UU KPK. Sikap persetujuan itu ditandai dengan dikirimkannya Surat Presiden (Surpres) terkait draf revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) ke DPR Rabu (11/9) pagi kemarin.

Sebelumnya, juga terungkap bahwa anggota Badan Legislasi DPR yang mengusulkan draf revisi UU KPK berasal dari 5 partai pendukung Jokowi.  Diantaranya, PDIP, Golkar, PKB, Nasdem dan PPP.  

Pengamat politik, Wahyuni Refi Setya Bekti menyebut, dikirimkannya Surpres revisi UU KPK menunjukkan bahwa Jokowi dikendalikan oleh kepentingan kelompok tertentu. Tujuan akhirnya, kata Refi, menggunakan lembaga KPK untuk melancarkan aksi politiknya.

"Jokowi ingin mengesankan tidak bisa dikendalikan opini publik, padahal di sisi lain justru sangat kental aroma Presiden didikte oleh kepentingan tertentu yang ingin meminjam "tangan" KPK untuk melancarkan aksi politiknya," kata Refi saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/9).

Lebih lanjut, Mantan Ketua Presidium DPP GMNI ini menyatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa saat KPK akan menjerat elite negeri ini, nampak penanganan kasus rasuah terkesan berhenti pada bukan pelaku utama. Beberapa kasus itu, tambah Refi, seperti Kasus BLBI, Century dan mega korupsi E-KTP.  

"Sudah jadi rahasia umum bahwa KPK dengan kewenangannya yang sangat besar dalam penindakan pemberantasan korupsi akhirnya juga berhenti pada temuan kasus-kasus big corruption yang melibatkan elite utama negeri ini," papar Refi.

Kandidat doktor politik Universitas Indonesia ini menjelaskan, Jokowi harus terbuka kepada publik poin mana saja setujui  direvisi.  Hal itu penting untuk mempertanggungjawabkan pernyataan politiknya selama ini yang mengklaim tidak akan memperlemah KPK.

"Berikutnya yang lebih penting perlu dilihat persetujuan revisi itu di poin mana? Ini bisa menjadi rujukan seberapa serius presiden pro pada penuntasan kasus-kasus korupsi yang bersandar pada supremasi hukum," tukasnya. [rmol]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad