Polda Sultra Selidiki Kasus 'Desa Hantu', 57 Saksi Diperiksa - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 07 November 2019

Polda Sultra Selidiki Kasus 'Desa Hantu', 57 Saksi Diperiksa


GELORA.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung adanya 'desa hantu' yang menerima dana desa. Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengatakan sudah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan sudah memeriksa 57 saksi.

"Polda Sultra sejak bulan Januari sudah menerima pelimpahan penyelidikan dari Polres Konawe lalu ditangani Subdit Tipikor Polda Sultra. Polda sudah melakukan langkah lidik lanjutan. Sudah dicek terhadap desa-desa yang ada di Perda 7/2011. Perda ini dikeluarkan Pemkab Konawe. Penyidik sudah memeriksa beberapa dokumen, sudah memeriksa 57 saksi," kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldehardt, Rabu (6/11/2019) malam.

Harry menuturkan akan segera memeriksa saksi dari Kemendagri. Pemeriksaan terkait rekomendasi definisi usulan desa tersebut.

"Pemeriksaan saksi dari Kemendagri yang menerima rekomendasi usulan mendefinitifkan desa dengan lampiran perda 7/11. Serta peta desa," ujarnya.

Harry mengatakan masih terus melakukan penyelidikan lanjutan sebelum menentukan tersangka. Pihaknya juga masih menunggu laporan hasil pemriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita menunggu cek fisik ahli konstuksi dan LHP BPK," sebut Harry.

Sebelumnya, fenomena desa hantu ini pertama kali diungkapkan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Dia menyebut ada desa baru karena dana desa.

"Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa," kata Sri Mulyani, Senin (4/11).

Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian tersebut dengan memperketat aturan pencairan. Dana desa sendiri dicairkan melalui tiga tahap. Dana desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu.

Kemenkeu menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusut aksi akal-akalan ini. Kemendagri mencatat ada empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta aparat mengusut soal ditemukannya empat desa siluman tersebut. Ia memerintahkan pelaku ditangkap.

"Tapi tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga itu fiktif ketemu, ketangkep," kata Jokowi di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019).[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad