Usai Ahok, Erick Thohir Panggil Mantan Petinggi KPK ke Kantornya - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 18 November 2019

Usai Ahok, Erick Thohir Panggil Mantan Petinggi KPK ke Kantornya


GELORA.CO - Mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pagi ini, Senin (18/11/2019).

Dari pantauan detikcom di lokasi, ia tiba di Kementerian BUMN pada pukul 8.30 WIB. Ia tampak berjalan kaki dari sisi belakang gedung.

Chandra mengenakan kemeja batik dengan dominan warna cokelat. Sampai di gedung kementerian, Chandra sempat registrasi di resepsionis kemudian ia dijemput salah seorang pegawai kementerian dan ke lantai atas.

Belum diketahui maksud kedatangan Chandra datang ke kementerian. Ia mengatakan hanya ingin minum kopi.

"Ngopi-ngopi saja," katanya di lokasi.

Namun, kabar Chandra Hamzah akan dipanggil Menteri BUMN Erick Thohir sudah berhembus dari beberapa hari lalu. Kabar yang beredar, pertemuan Erick dan Chandra Hamzah tak jauh beda saat Erick bertemu dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok beberapa waktu lalu. Kemungkinan, Erick akan menawarinya untuk mengisi salah satu kursi di BUMN.

BUMN sendiri bukan hal yang baru bagi seorang Chandra Hamzah. Hamzah pernah menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero) di mana ia diangkat pada Desember 2014 lalu.

"Mengangkat Chandra Hamzah sebagai komisaris utama, Hasan Bisri sebagai komisaris, dan Budiman sebagai komisaris," kata Menteri BUMN Rini Soemarno kala itu di kantornya, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Namun, belum genap setahun ia diberhentikan. Pada 10 November 2015, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengumumkan pemberhentian dua komisaris yang salah satunya Chandra Hamzah.

Edwin saat itu menjelaskan pemberhentian dua komisaris PLN yang belum genap menjabat 1 tahun bertujuan untuk mempererat koordinasi antara regulator dan operator kelistrikan. Apalagi, PLN mendapat amanat sebagai koordinator di proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW) serta membangun transmisi kelistrikan sehingga memerlukan koordinasi yang baik.

"Supaya 35.000 MW ini lebih lancar serta mempererat hubungan regulator dan operator," kata Edwin.[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad