Usai Pilkades, Ratusan Perangkat Desa Mendadak Gelisah - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 01 November 2019

Usai Pilkades, Ratusan Perangkat Desa Mendadak Gelisah


GELORA.CO - Ratusan perangkat desa di Kabupaten Cirebon kini tengah gundah. Pasalnya, beredar rumor akan ada pergantian perangkat desa, menyusul hasil pemilihan Kepala Desa yang baru saja berakhir.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, buka suara dan memberikan sikap terkait berkembangnya rumor ganti Kuwu (Kades) bakal memicu adanya pergantian perangkat desa.

"Kami mengimbau agar Kuwu terpilih, tetap berpedoman kepada aturan yang ada. Mulai dari Permendagri dan Perda maupun Perbup. Karena ada mekanisme yang mengatur pemberhentian perangkat desa,” kata Nanan pada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (31/10)

Lebih lanjut, Nanan meminta para calon yang kalah bisa legawa menerima hasil Pilkades serentak. Dan bagi mereka yang ingin memperjuangkan gugatan keberatan hasil perhitungan suara agar menggunakan jalur sesuai konstitusi dan tidak memobilisasi massa pendukung.

"Bagi calon yang menang agar dalam mensyukuri kemenangannya menggunakan cara-cara yang mengundang simpati, bukan mengundang provokasi pendukung lawan," imbuh Nanan.

Di tempat terpisah, salah seorang Sekretaris Desa Suci Mundu, mengakui ada dilema bagi para perangkat desa dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa. Walaupun sudah jelas diatur bahwa setiap kegiatan Pemilu, Pilkada, maupun Pilkades harus menjaga netralitas.

"Artinya, dalam ketetapan itu harus benar-benar netral, walaupun terkadang menjadi dilema bagi perangkat desa saat calon petahana ikut Pilkades, maka perangkat desa dianggap tidak netral,” kata Akrudi saat ditemui di komplek Pemerintah Mundu Cirebon.

Ia menambahkan, risiko mendapat rotasi atau bahkan diberhentikan pun bisa dialami perangkat desa. Ketika dia lebih mendukung petahana, tapi yang terpilih justru sang pesaing.

"Kuncinya profesionalisme dan menjaga netralitas, maka Perangkat Desa tidak terancam diberhentikan,” demikian Akrudi. [rmol]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad