Sepanjang 2019, Banyak WNA Dieksekusi oleh Kerajaan Arab Saudi - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 16 Januari 2020

Sepanjang 2019, Banyak WNA Dieksekusi oleh Kerajaan Arab Saudi


PEJUANG.NET - Sepanjang tahun 2019, Kerajaan Arab Saudi banyak melakukan eksekusi mati terhadap warga negara asing, bahkan jumlahnya melebihi warga negara Saudi yang dieksekusi.

Menurut laporan Reprieve, sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di London, berdasar laporan resmi Saudi setidaknya 90 warga negara asing telah dieksekusi tahun lalu, sementara 88 warga Saudi juga menghadapi eksekusi pada tahun yang sama.

Reprieve menyatakan bahwa jumlah total 178 merupakan angka tertinggi sejak organisasi tersebut memulai pendataannya enam tahun lalu. Bahkan organisasi tersebut mencatat pernah terjadi eksekusi terhadap 37 orang dalam waktu satu hari, dimana tiga diantaranya di bawah umur.

Menanggapi angka-angka tersebut, direktur Reprieve, Maya Foa meminta agar Arab Saudi diperlakukan sebagai negara pariah atau negara yang disingkirkan dari komunitas internasional di saat negara tersebut bersiap menjadi penyelenggara pertemuan G20 berikutnya.

“Ini adalah tonggak sejarah yang suram bagi Mohammed bin Salman. Penguasa kerajaan jelas percaya mereka memiliki impunitas total untuk melanggar hukum internasional ketika itu cocok untuk mereka,” ujar Maya.

“Negara yang menyiksa dan mengeksekusi anak-anak harus menjadi negara pariah, bukan malah bersiap menjadi pertemuan G20 berikutnya,” tuturnya.

Selain itu, angka-angka tersebut muncul setelah pada tahun 2018 putra mahkota Mohammed bin Salman menyatakan dirinya berencana membatasi pelaksanaan hukuman mati. Di depan layar televisi, MBS mengatakan bahwa kerajaan akan memperkenalkan hukuman alternatif seperti penjara seumur hidup, alih-alih eksekusi mati.

Mayoritas Warga Pakistan

Sementara itu, para pegiat hak asasi manusia melaporkan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah mengeksekusi warga negara Pakistan lebih banyak ketimbang warga negara lain dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2018, Human Rights Watch mengatakan bahwa warga Pakistan adalah mayoritas warga negara asing yang ditahan dalam sistem peradilan pidana Saudi.

HRW mengatakan bahwa warga negara Pakistan yang dipenjara di Arab Saudi menjadi sasaran penahanan yang lama tanpa tuduhan atau pengadilan, kurangnya bantuan hukum, dan tekanan pada tahanan untuk menandatangani pengakuan dan menerima hukuman penjara yang telah ditentukan sebelumnya.

Publis by : Pejuang.Net │ Join Telegram : t.me/pejuangofficial │ Sumber : kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad