Susah Cairkan Klaim, Bumiputera Bakal Seperti Jiwasraya? - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 03 Januari 2020

Susah Cairkan Klaim, Bumiputera Bakal Seperti Jiwasraya?


GELORA.CO - Untuk membayarkan klaim nasabah, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan mengoptimalisasikan asetnya melalui penjualan aset properti sekaligus Kerja Sama Operasional (KSO).

Perusahaan asuransi ini membidik dana segar sebesar Rp 2 triliun dari rencana tersebut.

Optimalisasi dilakukan untuk seluruh aset properti baik di bidang properti maupun finansial, demikian pernyataan Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi.

 “Upaya optimalisasi aset merupakan bentuk fungsi serta upaya manajemen bukan hanya untuk memenuhi kewajiban jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Jadi bukan opsi semata untuk membayar klaim,” kata Dirman.

Rencana tersebut berupa jual putus Hotel Bumi di Surabaya serta tanah di TB Simatupang. Sedangkan skema, lewat KSO berupa aset di Hotel Bumi Wiyata Depok, tanah di Warung Buncit, Wisma Bumiputera, tanah di Setia Budi, Menteng dan Kemayoran.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai, penjualan aset merupakan keputusan yang berani dan paling realistis untuk memenuhi kewajiban karena perusahaan tidak memiliki pemegang saham pengendali yang bisa dimintai setoran modal.

Sebelumnya, disebutkan nasabah menemui kesulitan saat ingin mencairkan klaim untuk produk asuransi. Padahal, perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini berkomitmen untuk bisa mencairkan dana nasabah.

Mengapa begitu?

Disebut-sebut pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksi bahwa pihak asuransi (Bumiputera) tidak boleh mencairkan dana nasabah untuk menjaga likuiditas sejak September 2018.
Belakangan, OJK membantah hal itu.

OJK tidak pernah melarang karena tidak ada dari OJK terlibat penanganan klaim,” ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot.

Menurutnya, OJK hanya memantau sistem pembayaran klaimnya. Penanganan klaim Bumiputera sepenuhnya dilakukan oleh manajemen dalam rangka penyelesaian kepada pemegang polis.(rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad