BPN Janji Angkat Kembali Enam Guru Honorer yang Dipecat Karena Pose Dua Jari - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 23 Maret 2019

BPN Janji Angkat Kembali Enam Guru Honorer yang Dipecat Karena Pose Dua Jari


Pejuang.Net - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyayangkan pemecatan enam guru honorer karena berpose dua jari sambil memegang stiker pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Anggota BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean pun berjanji akan mengangkat kembali enam guru honorer yang dipecat dari tenaga honorer guru SMA 9 Kronjo, Tangerang, Banten, tersebut bila Prabowo-Sandi menang di Pilpres 2019.

“Kami nanti bisa menjanjikan bahwa apabila Prabowo-Sandi diberikan amanah untuk memimpin, para guru honorer itu kemungkinan besar akan kami pulihkan kembali hak-haknya dan kita angkat kembali nanti,” katanya, di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Kepala Advokasi dan Hukum Partai Demokrat itu mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin dengan kasus yang menimpa enam guru honorer tersebut. Pasalnya, hal itu menyangkut hajat hidup keluarga keenam guru honorer tersebut.

“Kasihan lah mereka masa dihabisi jalan hidupnya,” ujarnya.

Ferdinand sendiri belum bisa memastikan apakah BPN Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada enam guru honorer tersebut. Dirinya, lanjut Ferdinand, akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan tim yang ada di BPN.

“Tapi kami akan evaluasi betul apakah nanti mereka akan diberikan bantuan hukum atau tidak. Kalaupun kami berikan bantuan hukum itu semata-mata rasa sosial untuk membantu mereka. Tapi kami akan bicarakan dulu,” tandasnya.

Sebelumnya, enam guru honorer dipecat oleh Pemprov Banten. Keenamnya dipecat dari tenaga honorer guru SMA 9 Kronjo, Tangerang, lantaran berpose dua jari sambil memajang foto Prabowo-Sandi di ruang guru. (em)

Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad