Pejuang.Net - Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah, KH. Yusnar Yusuf menilai hasil Munas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengubah sebutan kafir menjadi non-muslim menjadi bermasalah karena dipublikasikan.
“Sebelum dipublish juga itu tidak ada masalah. Dari dulu juga seperti itu, kok. Nggak pernah ketika kita ketemu saudara-saudara yang non-muslim menyebut kafir. Tata krama Indonesia kan nggak seperti itu,” ujarnya di gedung MUI Pusat pada Selasa (05/03/2018).
Di sisi lain, Yusnar berpendapat kafir yang dimaksud dalam keputusan tersebut berlaku dalam dimensi kebangsaan. Bukan dalam masalah sosial atau politik.
KH. Yusnar Yusuf |
“Tapi kalau dalam konteks keagamaan, itu (sebutan yang dipakai) tetap kafir. ‘Yaa Ayyuhal Kaafiruun‘ (wahai orang-orang kafir),” tambahnya.
Dia menjelasnkan bahwa di dalam agama, orang yang mengingkari nikmat juga dikatakan kafir, bukan hanya non-muslim. “Dia orang muslim, kemudian dia ingkar nikmat,” ungkap Yusnar.
“Jadi orang yang ingkar nikmat juga kufur. Yang dimaksud itu dalam konteks kebangsaan, itu kan untuk supaya harmoni, ada toleransi dalam beragama,” kata Yusnar. (kiblat)
Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar