KPU Klaim Sudah Coret WNA Yang Masuk DPT - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 07 Maret 2019

KPU Klaim Sudah Coret WNA Yang Masuk DPT


Pejuang.Net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sudah mencoret ratusan nama warga negara asing (WNA) yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengakui memang sempat beredar kabar tentang 103 WNA yang masuk DPT. Namun setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, ternyata namanya ada yang ganda.

"Jadi 103 setelah kita teliti, kita telusuri ternyata data akhir kita 101," kata Arief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Jumlah sebanyak itu tersebar di 17 provinsi. Diantara di Aceh ada 2 pemilih, Bali 34, Banten 6, DIY 3, Jambi 1, Jawa Barat 10, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 16, Bangka Belitung 1, Lampung 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 7, Nusa Tenggara Timur (NTT) 1, Papua 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Utara 1, Sumatera Barat 3 dan Sumatera Utara 1 orang pemilih WNA.

Arief memastikan, KPU telah mencoret data WNA yang masuk dalam DPT tersebut.

"Sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan. Jadi dia kita keluarkan dari data DPT kita, tapi sampai tadi siang 12 provinsi sudah mejindaklanjuti, tinggal 5 provinsi. Tapi mungkin sore ini tinggal 1 provinsi saja Papua yang sedang diproses untuk dikeluarkan di DPT kita," pungkasnya.

Terkait DPT bermasalah itu, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya mengingatkan WNA yang ikut mencoblos Pemilu 2019 bisa berujung pada pemungutan suara ulang (PSU). (rmol)

Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad