Sengketa Pemilu, Refly Harun Minta Hakim MK Jadi Negarawan Yang adil - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 24 Mei 2019

Sengketa Pemilu, Refly Harun Minta Hakim MK Jadi Negarawan Yang adil


GELORA.CO - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Cawapres Sandiaga Uno mengatakan, gugatan sengketa akan diajukan pihaknya pada hari ini, Jumat (24/5). Tim yang akan menggugat ke MK itu, imbuhnya, akan dikomandoi langsung oleh Hashim Djojohadikusumo. 

"Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggung jawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djojohadikusumo," kata Sandi, Kamis (23/5) kemarin. 

Pemilu 2019 secara resmi telah masuk ke tahap sengketa Pemilu. Tak hanya pasangan capres-cawapres, seluruh partai politik juga dapat mengajukan gugatan ke MK. 

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap, seluruh Hakim MK mampu bekerja profesional sehingga menghasilkan putusan yang adil. 

"Ketika masalah sudah digeser ke MK, kita minta Hakim MK jadi negarawan yang adil yang sejati," tulisnya di Twitter, Kamis (23/5). 

"Agar apapun yang diputuskan bisa diterima. Tidak boleh sedikitpun berpikir partisan," imbuh Refly.  [rmol]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad