Ajakan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS Pelanggaran Serius Azas Pemilu Bebas-Rahasia - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 14 Juni 2019

Ajakan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS Pelanggaran Serius Azas Pemilu Bebas-Rahasia

Ajakan Jokowi Pakai Baju Putih ke TPS Pelanggaran Serius Azas Pemilu Bebas-Rahasia
Pejuang.Net - Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebut ajakan calon presiden petahana Joko Widodo memakai baju putih saat pencoblosan 17 April 2019 melanggar asas Pemilu yang bebas dan rahasia.

Ucapan tersebut disampaikan Bambang Widjojanto (BW) saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019.

Bambang Widjojanto saat membacakan permohonannya di depan majelis hakim MK mengungkapkan beberapa saat sebelum hari pencoblosan, pasangan calon nomor 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berkampanye agar pendukungnya menggunakan baju putuh dan bahkan menuliskan pesan untuk ramai-ramai untuk memakai baju putih saat datang ke TPS pada 17 April 2019.

"Ajakan dari kontestan pemilu yang demikian, bukan hanya menimbulkan pembelahan terhadap pendukung, tapi nyata-nyata telah melanggar asas rahasia dalam Pilpres," kata BW saat sidang di MK Jakarta, Jumat (14/6/2019) seperti diberitakan Antara.

Menurutnya, seharusnya capres 01 yang juga calon presiden petahana paham betul dalam memilih di pemilu dilindungi asas kerahasian, sehingga intruksi memakai baju putih di TPS pada 17 April 2019 jelas melanggar asas rahasia yang ditegaskan dalam pasal 22E ayat 1 UUD 1945.

Bukan hanya melanggar asas pemilu yang rahasia, kata BW, ajakan memakai baju putih itu adalah pelanggaran serius atas asas pemiilu yang bebas karena bisa menimbulkan tekanan psikologis bagi pemilih yang tidak memilih 01.

"Meskipun baru berupa ajakan yang dilakukan oleh calon presiden petahana maka ajakan demikian tentunya mempunyai pengaruh psikologis dan intimidatif yang menganggu kebebasan rakyat dalam pilpres 2019, karenanya melanggar asas pemilu yang bebas," katanya.

Mantan pimpinan KPK ini menyebut pelanggaran-pelanggaran pemilu yang bebas tersebut bersifat terstruktur karena dilakukan langsung oleh capres 01 yang juga calon presiden petahana sebagai pemegang struktur tertinggi dalam pemerintahan negara Indonesia.

Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial Sumber : Gelora

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad