Pejuang.Net - Saya tidak ingin pada bab ini memaparkan secara panjang lebar tentang akidah Syiah, semisal masalah imamah, masalah caci mereka terhadap pada sahabat Nabi, masalah perubahan Al-Quranul Karim, atau lain sebagainya. Karena permasalahan akidah seperti ini telah dibahas dalam bayak tulisan yang memang memusatkan kajiannya pada sisi keakidahan kaum Syiah. Disini, saya hanya ingin menyebutkan beberapa akidah yang berkaitan dengan pengkhianatan. Akidah inilah yang menjadi mesin penggerak bagi Syiah dalam setiap pengkhianatannya. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa yang dilakukan manusia bersumber dari hasil akidah yang dianutnya yang berada di dalam hati, ia mewujud dalam polah keagamaan. Berdasar akidah itulah seseorang beragama, kemudian dengan kuatnya berpegang pada akidah itu, serta berusaha dengan loyalitas untuk menjalankannya.
Dari sini, Anda dapat melihat bahwa pengkhianatan Syiah kepada Ahli Sunnah merupakan bagian dari sikap keagamaan mereka. Bahkan bagi mereka, hal itu merupakan sebuah jalan menuju ridha Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Bagian 1 : Kafir, Bagi Orang yang Tidak Beriman Terhadap Otoritas Imam Itsna Asyariah (Imam Dua Belas)
Telah disebutkan dalam buku-buku dan referensi Syiah bahwa imamah adalah salah satu dasar dari beberapa dasar agama, dan siapa yang mengingkari imamah atau mengingkari salah seorang imam yang ada, maka orang tersebut dinyatakan telah kafir.
Pengarang kitab Hakikat Syiah telah menukilkan pendapat dari berbagai perkataan para imam Syiah yang menetapkan akidah yang seperti itu, dan saya akan paparkan kepada Anda beberapa diantaranya :
Pendapat salah seorang tokoh mereka, Muhammad bin Ali bin Husein bin Bawabih Al-Qummi yang biasa mereka juluki dengan gelar Ash-Shaduq, dalam risalah Al-I'tiqadaat (hal: 103, Markas Nasyr Al-Kitab Iran 1370 H) bunyinya, "Akidah kita meyakini bagi siapa yang menolak imamah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan para imam setelahnya - Alaihumassalam - maka orang tersebut bertanda telah menolak kenabian semua para nabi. Dan bagi siapa yang mengakui Ali sebagai Amirul Mukminin tetapi mengingkari salah seorang imam setelahnya, bertanda orang tersebut telah mengakui kenabian para nabi akan tetapi mengingkari kenabian Nabi kita Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam. Dan ia menukilkan sebuah hadits yang bersandar pada Al-Imam Ash-Shadiq yang berbunyi, "Orang yang mengingkari generasi akhir kami, sama seperti mengingkari generasi awal kami."
Dia juga menukilkan sebuah hadits yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam, yang berbunyi ;
Para imam setelahku (Nabi Muhammad) berjumlah dua belas orang, yang pertama dari mereka adalah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dan yang terakhir adalah Al-Qa'im (Imam Mahdi), ketaatan kamu pada mereka berarti ketaatanmu kepadaku, maksiat kamu kepada mereka berarti maksiat kamu kepadaku, siapa yang mengingkari salah seorang dari mereka maka berarti mereka ia telah mengingkari aku.
Pendapat-pendapat dari para Ash-Shaduq ini dan hadits-hadits yang mereka nukilkan, dinukil pula oleh ulama mereka, Muhammad Bakir Al-Majlisi dalam kitab Bihar Al-Anwar, 27/61-62.
Jamaludin bin Al-Husein bin Yusuf bin Muthahar Al-Hully menyebutkan secara tegas dalam kitabnya Al-Alfain fi Imamah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib, halaman : 13 cetakan ke-3 Mu'assasah Al-A'lami lil Mathbu'aat, 1982 :
"Imamah adalah adalah kasih sayang yang umum (al-lutfu al-aam), sedangkan kenabian adalah kasih sayang yang khusus (al-lutfu al-khas), karena masih mungkin ada zaman yang tidak ada seorang pun nabi hidup di zaman itu. Berbeda dengan Al-Imam, karena dia akan datang kemudian. Pengingkaran terhadap Al-Lutfu Al-Aam merupakan kejahatan yang lebih besar daripada pengingkaran terhadap al-lutfu al-khas. Sampai di sini Imam As-Shadiq mengisyaratkan dengan perkataannya terhadap orang yang mengingkari keberadaan imamah, baik pada para imam yang terdahulu maupun imam yang terakhir, sebagai sejahat-jahatnya manusia."
Bekata Syaikh Yusuf Al-Bahraani di dalam ensiklopedinya yang diakui para pemeluk Syiah sebagai buku pegangan mereka, dengan judul Al-Haqa'iq an-Nadirah fi Ahkam Al-Itrah Ath-Thahirah, 18/153 Dar Al-Adwa' Beirut Libanon :
"Apakah ada perbedaan antara kelompok yang mengingkari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya dengan kelompok yang mengingkari para imam, padahal masalah imamah telah ditetapkan sebagai bagian dari dasar agama?!"
Berkata Al-Mulla Muhammad Al-Bakir Al-Majlisi yang mempunyai gelar keilmuan Al-Allamah Al-Hujjah Fakhr Al-Ummah di dalam kita Bihar Al-Anwar, 23/390:
"Ketahuilah bahwa syirik dan kufur yang sebenar-benarnya ditujukan terhadap orang yang tidak mengitikadkan imamah amirul mukminin dan para imam dari keturunannya dan meyakini bahwa mereka memiliki derajat keutamaan atas selainnya. Bagi orang yang tidak beritikad demikian, maka mereka akan kekal di dalam neraka."
Berkata Syaikh Muhammad Hassan An-Najfi dalam kitab Jawahir Al-Kallam, 6/62 Dar Ihya' At-Turats Al-Arabi Bairut : "Orang yang berbeda dengan ahli haq adalah kafir tanpa ada perselihan di antara kami." Pendapat yang sama dianut oleh Al-Mukhki dari Al-Fadhil Muhammad Shaleh dalam kitab Syarh Ushul Al-Kafi dan Asy-Syarif Al-Qadhi Nurullah dalam kitab Ihqaqul Haq: "Kufur hukumnya orang yang mengingkari otoritas para imam, karena itu merupakan salah satu dasar dari dasar agama."
Telah menukilkan Syaikh Muhsin Ath-Thabathaba'i yang bergelar Al-Hakim: "Kafir hukumnya bagi orang yang menyalahi para imam, dan ini tanpa ada perselisihan di antara mereka." Tercantum dalam kitab Mustamsik Al-Urwah Al-Wutsqa, 1/392 cet. Ke-3 Mathba'ah Al-Adab An-Najaf, 1970.
Berkata Ayatullah Asy-Syaikh Abdullah, yang biasa mereka kenal dengan sebutan Al-Allamah At-Tsani dalam kitab Tanqihul Maqaam, 1/208 bab Al-Fawa'id An-Najaf, 1952. Pesan yang terpenting yang kita terima adalah, "Di akhirat nanti dianggap kafir dan musyrik bagi orang yang tidak mengikuti imam dua belas."
Berkata Ayatullah Al-Uzhma sekaligus tokoh sentral mereka, Abdul Qasim Al-Khu'iy dalam kitabnya Misbah Al-Faqahah fi Al-Muamalat, 2/11 Dar Al-Hadi Beirut: "
"Tidak ada keraguan untuk mengkafirkan orang yang menyalahi imam, karena keingkaran mereka terhadap para imam, walaupun pengingkaran itu hanya terhadap salah seorang di antara mereka. Sebagaimana tidak ada keraguan mengkafirkan terhadap mereka yang memiliki keyakinan/akidah yang menyimpang, seperti Jabariyah dan lain sebagainya. Wajib dihukumi sebagai kafir dan zindiq, hal itu sesuai dengan akhbar mutwatir yang secara jelas mengkafirkan orang yang mengingkari otoritas imam, karena yang demikian itu menunjukkan tidak adanya persaudaraan dan tidak adanya kewajiban saling melindungi antara kita dengan mereka."
Berkata Syaikh Muhammad Hassan An-Najfi, ia mengeluarkan pernyataan yang lantang mengenai permusuhan Syiah dengan Ahli Sunnah, hal itu terdapat di dalam ensiklopedi fikih yang tersebar di kalangan kaum Syiah, yaitu kitab Jawahir Al-Kalam fi Syarai' Al-Islam, 22/62 yang berbunyi :
"Sudah sama-sama kita ketahui, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengikat tali persaudaraan di antara kaum mukminin, sebagaimana dalam firmannya :
"Sesungguhnya orang mukmin itu bersaudara." (Al-Hujaraat: 10"
Tetapi tidak dengan mereka, bagaimana mungkin kita bisa membayangkan adanya persaudaraan di antara kaum mukminin dan orang yang menyalahi otoritas imam, karena hadits-hadits yang mutawatir dan ayat-ayat Al-Quran telah begitu banyak mewajibkan kita untuk memerangai mereka dan berlepas diri dari mereka."
Berkata Al-Allamah As-Sayyid Abdullah Syabr yang biasa dikenal dengan Asy-Sayyid Al-A'zham Al-Imad Al-Aqwam Allamatu Ulama wa Tajul Fuqaha Ra'isul Millah wa Ad-Diin Jami' Al-Ma'qul wa Al-Manqul Muhadzib Al-Furu' wa Al-Ushul dalam kitabnya Haqqul Yakin fi Ma'rifati Ushuliddin, 2//1/88, Beirut :
Adapun semua orang menyalahi imam dan orang yang tidak loyak dan tidak mendukung, serta tidak fanatik terhadap para imam, semisal Al-Murtadha, maka mereka telah kafir di dunia dan di akhirat, dan mereka termasuk orang kafir yang kekal di nereka kelak."
Kesimpulan :
Dari pendapat-pendapat tersebut, Anda bisa mengetahui bahwa akhidah Syiah telah jelas-jelas mengkafirkan kaum Ahli Sunnah. Karena itulah, mereka memusuhi dan mengkhianati Ahli Sunnah dan menghalalkan darah serta harta benda kaum Ahli Sunnah.
Bersambung.
Ditulis oleh : Abu Umar
Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial │ Sumber : Khiyanatusy Syiah, karya Dr. Imad Abdus Sami' Husain. Penerjemah Hafizh Muhamamd Amin, MA.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar