Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Kuasa Hukum Kivlan Zen Terhadap Tersangka Iwan - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 18 Juni 2019

Alasan Bareskrim Polri Tolak Laporan Kuasa Hukum Kivlan Zen Terhadap Tersangka Iwan


Pejuang.Net - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan alasan Bareskrim menolak laporan kuasa hukum dari Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Muhammad Iqbal melalui acara iNews Malam, dikutip TribunWow.com Selasa (18/6/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa penolakan tersebut lantaran kasus yang menjerat Kivlan Zen masih dalam proses hukum.

"Jadi ini karena masih menjadi pertimbangan teknis," jelas Iqbal.

"Karena masih ada suatu perkara yang harus melalui proses dan perkara tersebut belum inkrah, sehingga penyidik membuat pertimbangan boleh dikatakan belum seara sempurna dilakukan," sambungnya.

Simak videonya di sini.

Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial Sumber : tribun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad