Bercermin dari Usulan Referendum Aceh - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 14 Juni 2019

Bercermin dari Usulan Referendum Aceh

Muzakir Manaf alias Muallem
Oleh: Beggy Rizkiansyah

Pejuang.Net - Kabar itu bagai petir di siang bolong. Asalnya dari ujung paling barat Indonesia, yaitu Aceh. Negeri yang pernah bergolak hingga puluhan tahun. Negeri yang tak pernah benar-benar takluk oleh kolonialisme. Berperang hingga 40 tahun dalam alam penjajahan.

Perang memang bukan hal baru bagi Aceh. Terlebih ketika kabar itu disampaikan oleh mantan Panglima Perang  Gerakan Aceh Merdeka, Muzakkir Manaf. Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kini memang bergelut dalam medan politik pemerintahan di Indonesia. Sebagian bahkan menjadi ikut terjun sebagai bagian pendukung dari pihak yang bersaing dalam pemilihan presiden 2019 ini. Termasuk Muzakkir Manaf, yang menjadi Ketua DPA Partai Aceh dan sebagai Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Gerindra NAD.

Muzakkir Manaf menyampaikan kabar mengguncangkan tersebut yang dapat diringkas dalam dua kata: Referendum Aceh. Mantan Panglima Perang GAM yang disegani tersebut menyampaikan,

“Kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia di ambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja. Karena, sesuai dengan Indonesia, tercatat ada bahasa, rakyat, dan daerah (wilayah). Karena itu, dengan kerendahan hati, dan supaya tercium juga ke Jakarta, hasrat rakyat dan bangsa Aceh untuk berdiri di atas kaki sendiri,” ujar pria yang akrab disapa Mualem ini sembari disambut tepuk tangan lebih riuh.

“Kita tahu bahwa Indonesia, beberapa saat lagi akan dijajah oleh asing, itu yang kita khawatirkan. Karena itu, Aceh lebih baik mengikuti Timor Timur, kenapa Aceh tidak?” ujar Mualem.
Saat demo Ahok 212, sejumlah orang bawa spanduk Aceh pisah dari NKRI.
Usulan referendum itu disampaikan Muzakkir Manaf dalam situasi yang tidak sederhana. Pertama disampaikan dihadapan beberapa pejabat pemerintahan Aceh, seperti Panglima Militer Iskandar Muda, Kepolisian Daerah Aceh dan tokoh lainnya.

Kedua disampaikan dalam perhelatan Haul Wali Nanggroe, Hasan Muhammad di Tiro ke-9. Seorang sosok yang menjadi inspirasi perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) selama puluhan tahun. Hasan Tiro bahkan masih menjadi sosok yang menginspirasi pemuda Aceh hingga saat ini.

Ketiga, usulan itu diucapkan tanpa bisa dilepaskan kekecewaan terhadap situsasi politik saat ini. Soal kepemimpinan yang dicemaskan takluk di bawah penguasaan asing dan tentu saja terkait dampak dari politik elektoral 2019.

Mengaitkan usulan ini dengan kekecewaan terhadap hasil pemilihan presiden tentu sah-sah saja. Terlebih Muzakkir Manaf memang mengatakan kekhawatirannya atas ketidakmampuan membawa Indonesia lepas dari cengkeraman pihak asing. Namun melihat usulan tersebut sebatas ambisi politik Muzakkir Manaf semata tidaklah tepat. Ekspresi kekecewaan tersebut justru sangat mungkin terkait dengan persoalan lebih luas, yaitu soal kepercayaan terhadap pihak bernama Indonesia.

Aceh menjadi bagian dari Indonesia. Tetapi hubungan keduanya mengalami pasang surut dan masa-masa sulit. Secara historis Aceh adalah satu entitas besar dalam Republik Indonesia. Sejarahnya begitu mahsyur, merentang sejak 500 tahun yang lalu.
Soekarno dan Daud Beureuh
Aceh pernah mengalami masa-masa kejayaan di abad ke-17 dan menjadi salah satu kekuatan besar di Asia. Ia pernah menjadi pusat perdagangan sekaligus keilmuan di nusantara. Ia menjadi kekuasaan berdaulat yang disegani dunia Barat. Hubungannya dengan Turki Usmani terjalin hingga menjadi salah satu vassal kekhalifahan tersebut.

Aceh dalam sejarah Indonesia adalah satu-satunya kekuasaan yang tak pernah tunduk pada pemerintah kolonial. Kesultanan tersebut lebih memilih berkalang tanah ketimbang tunduk pada kekuasaan asing kaphe (kafir) yang melecehkan martabat mereka.

Tak seperti banyak kekuasaan lainnya di nusantara, Kesultanan Aceh tidak pernah berhasil diadu domba oleh kepentingan penjajah. Oleh sebab itu, ketika perang Aceh pecah, pemerintah Belanda memilih tidak mengakui kedaulatan Kesultanan Aceh dan menolak mengakui penerus tahta Sultan Mahmud Syah (wafat 1874), yaitu Sultan Muhammad Daud Syah yang naik tahta dalam masa peperangan dengan Belanda. (Ibrahim Alfian : 2016)

Aceh pula yang menjadi satu-satunya bangsa yang berperang lebih dari 40 tahun lamanya dengan penjajah. Kegigihan orang-orangnya, baik laki-laki maupun perempuan diakui oleh penjajah sendiri.

Kesultanan Aceh memang akhirnya sirna seiring menyerahnya Sultan Daud setelah istrinya di sandera pemerintah kolonial di Aceh. Namun berbeda dengan di Jawa misalnya, bayangan akan kekuasaan di Aceh masih terasa dekat. Baru pada abad ke 20, Kesultanan itu sirna. Kisah hidupnya pun merentang lama sejak abad ke-16, atau hampir 500 tahun ada di nusantara.
Sejak kekuasaan Kesultanan mulai meredup, kepemimpinan perlawanan telah diambil alih oleh kaum ulama.  Tongkat estafet itu telah berpindah-pindah, dari tangan ulama seperti Teungku Chik di Tiro hingga ke tangan Teungku Daud Beureu-eh.

Di masa Teungku Daud Beureu-eh relasi Aceh dengan Republik Indonesia mengalami pasang surut. Masyarakat Aceh pada mulanya adalah masyarakat yang mendukung eksistensi Republik Indonesia, dan bersedia menjadi bagian dari negeri yang baru lahir tersebut.

Peristiwa monumental kedatangan Soekarno ke Aceh pada tahun 1948 dan memohon dukungan masyarakat Aceh lewat Daud Beureu-eh adalah simbol hubungan Aceh dan Republik Indonesia. Soekarno membutuhkan dukungan masyarakat Aceh, masyarakat Aceh meminta Soekarno memberi jaminan kebebasan pada masyarakat Aceh untuk hidup di bawah naungan syariat Islam.

Soekarno kala itu memanggil Daud Beureu-eh dengan panggilan kakak. Setelah memohon dukungan rakyat Aceh untuk melawan agresi Belanda terhadap Republik Indonesia, Daud Beureu-eh mengutarakan keinginan masyarakat Aceh:

“Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Sdr. Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon kepada Sdr. Presiden bahwa apabila perang telah usai nanti, kepada rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan syariat Islam di dalam daerahnya,” demikian pinta Daud Beureu-eh kepada Presiden Soekarno. (M. Nur el Ibrahimy: 2001)
Permintaan itu dijawab Soekarno; “Mengenai hal itu Kakak tidak usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam.”

Namun Daud Beureu-eh belum yakin. Ia meminta jawaban berupa jaminan yang pasti dari Soekarno sebagai Presiden. Maka di jawab Soekarno dengan mantap: “Kalau demikian, baiklah saya setuju permintaan Kakak itu.” (M. Nur el Ibrahimy: 2001)

Setelah itu Daud Beureu-eh menyodorkan secarik kertas sebagai tanda kesepakatan, tetapi Soekarno malah menangis terisak. ia merasa tak dipercaya posisinya sebagai Presiden Republik Indonesia oleh Daud Beureu-eh. Sebagai wakil rakyat Aceh, Daud Beureu-eh menjelaskan, ia hanya membutuhkan kesepakatan dalam kertas tersebut sebagai tanda yang akan diperlihatkan masyarakat Aceh. (M. Nur el Ibrahimy: 2001)

Soekarno sambil menyeka air matanya kemudian mengatakan: “Wallah, Billah, kepada daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai dengan syariat Islam. Dan, Wallah, saya akan pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar nanti dapat melaksanakan syariat Islam di dalam daerahnya.”  Hanya karena iba kepada Soekarno yang menangis terisak-isak, Daud Beureu-eh tak lagi meminta kesepakatan hitam di atas putih kepada Soekarno. (M. Nur el Ibrahimy: 2001)

Rentetan peristiwa selanjutnya sudah diketahui. Soekarno tidak memenuhi janjinya, sehingga Daud Beureu-eh terpaksa berbalik menolak bergabung kembali dengan Republik Indonesia. Bukan hitam di atas putih yang didapat, melainkan merah darah di atas bumi Aceh yang mewarnai sejarah mereka.
Hanya setelah melalui perjuangan hebat selama 9 tahun kesepakatan kembali dibuat. Rakyat Aceh kembali ke Republik Indonesia dan mendapatkan haknya melaksanakan syariat Islam. 14 Mei 1962 menjadi hari bersejarah seiring Daud Beureu-eh sholat Iedul Adha bersama-sama umat Islam di Banda Aceh.

Sayangnya pergantian kepemimpinan di Republik Indonesia kembali membawa malapetaka. Naiknya Orde Baru membuat Aceh kembali bergolak. Eksploitasi sumber daya alam Aceh tanpa distribusi yang adil antara pemerintah Idonesia dengan Aceh turut menyeret pecahnnya kembali konflik di Aceh. Pemerintah bukan saja tidak memenuhi janji-janjinya untuk melibatkan tokoh-tokoh Aceh dalam pembangunan, tetapi juga rezim orde baru merespon dengan cara yang negatif. (Suadi Zainal: 2016)

Perlawanan kembali muncul di Aceh pada tahun 1976 lewat Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Lewat tekanan militer pada tahun 1976-1969, kekuatan GAM dapat ditekan. Tetapi sejak 1989 GAM menunjukkan tajinya lewat perlawanan bersenjata. Pendekatan militer yang berdarah diterapkan di Aceh. Rezim Orde Baru menetapkan Provinsi Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) terutama di daerah basis GAM seperti Aceh Timur, Utara dan Pidie. (Suadi Zainal: 2016)

Operasi militer ini membawa bencana bagi rakyat Aceh. Korban berjatuhan di kalangan rakyat Aceh. Pembantaian, penculikan, dan pemerkosaan menjadi tapak sejarah yang tak mungkin dilupakan. Meski demikian hal itu tidak memadamkan perlawanan oleh GAM.

Menurut Hasan Tiro, tokoh puncak perlawanan GAM dalam “Indonesian Nationalism: a Western invention to subvert Islam and to prevent decolonization of the Dutch East Indies (1985), ideologi ‘nasionalisme Indonesia’ pada mulanya dijadikan sebagai pemersatu Hindia Belanda yang berbeda-beda, kemudian akhirnya “sudah dijadikan dasar ideologi negara untuk menjamin atau membenarkan penguasaan bangsa Jawa atas tanah-tanah bangsa-bangsa lain di luar pulau Jawa!” (Hasan Tiro: 1985)

Pemerintahan yang Jawa-sentris menurutnya mengabaikan wilayah-wilayah lain di luar Pulau Jawa. Bahkan menurut Hasan Tiro, hal ini terlihat dari pemakaian istilah, seperti Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan gelar-gelar bintang kehormatan diambil dari Bahasa Jawa. (Hasan Tiro: 1985)

Oleh sebab itu menurut Hasan Tiro dalam ceramahnya Perkara dan Alasan Perjuangan Angkatan Acheh – Sumatera Merdeka di Swedia pada tahun 1985, mereka menuntut hak Aceh untuk merdeka.  Kemerdekaan Aceh dan Sumatera yang merdeka menurutnya bertujuan untuk meraih “…keselamatan bangsa Acheh dan Sumatera, dunia dan achirat, sebagai satu bangsa merdeka dan berdaulat dibawah Daulat Allah dan sebagai satu jama’ah dari pada satu Ummah.” (Hasan M. di Tiro: 1985)

Kemelut di Aceh akhirnya menemukan titik terang setelah musibah tsunami yang melanda Aceh dan menelan korban hingga ratusan ribu nyawa. Perjanjian Helsinki antara GAM dengan Pemerintah Republik Indonesia menjadi satu segel yang mengunci konflik Aceh dengan pemerintah hingga puluhan tahun.

Kita boleh setuju atau menolak pendapat Hasan Tiro, tetapi ada banyak hal yang patut direnungkan dari kritiknya terhadap pemerintahan yang menurutnya Jawa-sentris. Hal ini meminta kita untuk melihat, merenungkan lebih dalam lagi apa alasan yang mengikat Indonesia menjadi satu.
Pemikiran mendalam ini menjadi penting mengingat relasi antar suku dan etnis di Indonesia diikat oleh kerelaan bukan atas dasar paksaan. Lihatlah bagaimana pendapat beberapa pejabat dan tokoh menyikapi isu referendum ini. Mulai dari menyindir sebagai kekecewaan kalah dalam pemilu, menyikapi isu ini secara reaktif dengan menyebut konsekuensi yuridis keluar dari NKRI, mengancam memproses hukum Mualem, hingga mengancam dan menyindir dengan pengiriman pasukan ke Aceh yang akan dinilai sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).

Respon-respon reaktif dan agresif seperti ini hanya akan membenarkan cara pandang bahwa berbagai wilayah di Indonesia adalah wilayah atau komunitas yang harus takluk dan tunduk di bawah kehendak satu pihak ketimbang sebagai sebuah kerelaan dari berbagai wilayah untuk menjadi satu ikatan bersama.

Lantas apa akar historis dari satu ikatan bersama ini? Apa yang mengikat para leluhur kita menjadi perasaan satu ikatan bersama tersebut? Hal ini harus ditelusuri kembali jauh ke belakang. Satu kajian dari Michael Francis Laffan dalam Umma below The Wind, menyigi rasa kebangsaan para leluhur kita muncul dari ikatan bersama akan satu asal yang sama.

Para muslim di nusantara yang telah sejak lama menunaikan ibadah haji selama berabad-abad menjalani perjalanan bersama, senasib dan sepenanggungan. Di tanah suci komunitas muslim dari nusantara, kemudian dikenal oleh orang-orang di Tanah Suci sebagai komunitas orang-orang ‘Jawi’ (bilad al-Jawi). Mereka, muslim dari Aceh, Sumatera tengah, sumatera Barat, Jawa, Sunda, Sulawesi, Maluku hingga Mindanao dan Pattani dikenal sebagai orang-orang ‘Jawi.’

Hal ini dapat kita lihat misalnya pada penyematan ‘al-Jawi’ pada ulama besar asal Aceh, Abdurrauf as–Sinkili al-Jawi. Ulama penulis Turjumanul Mustafid, tafsir al-Qur’an pertama 30 juz di nusantara pada abad ke-17 ini, berasal dari Singkel, Aceh, namun pada namanya disematkan pula ‘al-Jawi’, satu bukti bahwa istilah ‘Jawi’ bukan hanya disematkan pada orang asal Jawa saja, melainkan sebuah identitas kebangsaannya.
Di tanah Suci (Mekkah dan Madinah), orang-orang ‘Jawi’ ini bukan hanya melaksanakan ibadah haji, tetapi juga menuntut ilmu. Sebagian menetap di sana, sebagian lagi kembali ke nusantara, membuka halaqah atau menjadi guru bagi para muslim yang hendak menuntut ilmu di nusantara.

Para ulama-ulama ini kemudian membentuk jejaring keilmuan. Satu guru mendidik banyak murid sehingga murid-murid itu menjadi ulama pula. Menghasilkan karya yang dipakai oleh para ulama nusantara lainnya.

Jejaring ini misalnya dapat kita lihat ketika ulama asal Banjarmasin, Syaikh Arsyad al-Banjari dalam kitab Fiqihnya, Sabilul Muhtadin lit Tafaqquhi fi Amriddin,  menyebut pengaruh kitab fiqih berbahasa melayu pertama di nusantara, yaitu Shiratal Mustaqim, karya ulama asal Gujarat yang pernah mengabdi di kesultanan Aceh, yaitu Nuruddin ar-Raniri. (Azyumardi Azra: 2013)

Syaikh Arsyad al Banjari yang hidup pada abad ke-18 ini menulis dalam Sabilul Muhtadin,

Bahwasanya kitab seorang ‘Alim yang lebih yaitu Syeikh Nuruddin Ar Raniri nama negerinya, yang dinamai ia dengan Ash Shiraathul Mustaqim pada ia ilmu fiqhi atas Mahzab Al Imam Asy Syafi’I  R.a.  daripada yang sebaik-baik segala kitab yang dibahasakan dengan bahasa Jawi.” (H. W. Muhd. Shaghir Abdullah: 1983)
Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh
Istilah ‘bahasa Jawi’ dipakai oleh Syaikh Arsyad al-Banjari untuk menyebut Bahasa Melayu yang mejadi lingua franca sejak lama. Sebab memang sejak lama istilah ‘Jawi’ menjadi identitas bersama umat Islam di nusantara. identitas inilah yang (sebenarnya) menjadi prototype kebangsaan kita.

Satu bangsa (Jawi) yang diikat oleh ikatan agama (Islam). Tanpa ikatan akidah ini mustahil akan timbul satu rasa yang sama. Rasa kebangsaan ini juga tidak bersifat chauvinistik, atau merendahkan bangsa lainnya. Justru para ulama dan umat Islam di nusantara  yang menjalin hubungan erat dengan para ulama dan umat di tanah suci memungkinkan mereka tetap mengokohkan persaudaraan (ukhuwah) antar umat Islam sebagai satu ummah.

Mengabaikan Islam sebagai pengikat dalam kebangsaan di tanah air sama saja dengan meluluh-lantakkan perasaan bersama tersebut. Hal ini sudah diingatkan oleh Haji Omar Said Tjokroaminoto, tokoh Sarekat Islam dan ‘guru para pendiri bangsa’:

“Karena tambah hari tambah kendor kekuatan cultuur dan adatnja (Islam) jang mengikat mereka itu bersama-sama mendjadi satu, lama kelamaan kita akan menghadapi rupa-rupa bagiannja ummat Islam, jang telah terpisah jang satu dengan lainnja, masing-masingnja mengandung tjita-tjita kebangsaannja sendiri-sendiri (ke-Maduraann, ke-Sundaan, ke-Djawaan, ke-Lampung-an, ke-Minangkabau-an, ke-Bugisan, ke-Ambon-an, dan lain-ain sebagainja)”

Dari sudut pandang dan timbangan seperti ini seharusnya kita melihat persoalan usulan referendum Aceh. Aceh bergabung dengan Republik Indonesia atas dasar ikatan kebangsaan (Jawi) yang telah lama terbentuk dan dikokohkan oleh para ulama nusantara. Ikatan yang terbentuk atas kesamaan akidah ini tak dapat diabaikan oleh kita ketika berbicara tentang hubungan antar suku dan etnis di Indonesia. Apakah saat ini Islam tetap dijunjung sebagai unsur pemersatu dalam Republik Indonesia? Ataukah Islam malah dikesampingkan dalam menentukan setiap langkah negeri kita saat ini?

Hal ini menjadi tantangan siapa pun yang hendak memimpin Indonesia. Cara pandang Jawa-sentris yang menganggap daerah-daerah di luar Pulau Jawa sebagai satu taklukkan yang harus tunduk pada pusat sama saja dengan menyeret Indonesia ke dalam jurang perpecahan.

Aspirasi-aspirasi masyarakat di luar Jawa tidak bisa disikapi reaktif dan dilihat dalam hubungan patron-klien. Semua memiliki bobot yang sama sebagai pemegang saham di negeri ini. Termasuk kekecewaan akibat aspirasi yang mampat sehingga mencetuskan usulan referendum dari saudara kita di Aceh. Melihat kekecewaan tersebut sebagai cermin situasi berbangsa kita saat ini akan menghasilkan sikap yang bijak, ketimbang menyikapinya dengan reaktif dan agresif dan seakan membenarkan sebuah pribahasa: “Buruk wajah, cermin di belah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad