Hakim MK Wajib Paham Acuan Moralitas, Etika, Dan Hukum - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 24 Juni 2019

Hakim MK Wajib Paham Acuan Moralitas, Etika, Dan Hukum

Adhie Massardi

PEJUANG.NET - Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga tinggi yang dibentuk untuk mengurus masalah-masalah yang berhubungan dengan produk demokrasi.

Begitu kata mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Adhie M Massardi dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Minggu (23/6).

“Seperti UU dan perselisihan hasil pemilu,” jabar Adhie.

Lebih lanjut, ketua umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Indonesia ini turut menyoroti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di MK.

Tahapan pemeriksaan dalam sidang tersebut sudah selesai. Kini tinggal menunggu hasil keputusan majelis hakim MK yang akan diumumkan paling lambat pada 28 Juni.

Menurut Adhie, dalam memberi putusan tersebut para hakim MK harus bisa memahami prinsip-prinsip demokrasi. Ada tiga acuan dari prinsip demokrasi itu, yakni moralitas, etika atau kepatutan, dan hukum. 

“Secara hukum tidak melanggar. Tapi secara moral & etika bisa salah. Ini pentingnya moralitas dan etika,” pungkasnya. 


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : rmol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad