PEJUANG.NET - Mantan komisioner KPU Prof. Chusnul Mariyah mengatakan cawapres 01 Ma'ruf Amin yang masih menjabat sebagai pejabat BUMN bisa didiskualifikasi.
Ia menerangkan, dulu tokoh sehebat Gus Dur saja pernah dicoret karena tak memenuhi syarat. Apalagi kasus Ma'ruf Amin yang jelas-jelas ada peraturannya, tidak boleh menjadi capres/cawapres apabila masih menjabat sebagai Pejabat BUMN
Berikut videonya ;
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : gelora
Tidak ada komentar:
Posting Komentar