Menkumham Belum Terima Laporan Rencana Pemindahan Napi Koruptor Ke Nusakambangan - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 19 Juni 2019

Menkumham Belum Terima Laporan Rencana Pemindahan Napi Koruptor Ke Nusakambangan


Pejuang.Net - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengaku belum mengetahui adanya rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ditjen PAS untuk terkait pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan.

"Belum, belum sampai ke saya, belum sampai ke kita, lapasnya belum ada yang khusus untuk itu (koruptor) di sana," ujar Yasonna usai menandatangi nota kesepahaman terkait kekayaan intelektual dengan The China National Intellectual Property Administration (CNIPA) di Kantor Kemkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).

Sebelumnya, KPK bersama Ditjen PAS rencananya akan segera merealisasikan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Hal itu direncanakan bercermin pada kasus sejumlah tahanan korupsi yang kerap kabur dari Lapas, atau beralasan keluar. 

Salah satunya seperti terpidana kasus korupsi KTP Elektronik atau KTP-El Setya Novanto yang terpergok warga sedang berada di kawasan Padalarang, Bandung, Jawa Barat.

"Di bulan Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya yaitu usulan nama napi korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, revisi peraturan menteri tentang remisi yang dipandang berisiko transaksional dan evaluasi pedoman teknis sistem permasyarakatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/6). 

Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial Sumber : rmol

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad