Pejuang.Net - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan, gugatan revisi yang diajukan oleh Tim Hukum BPN merupakan bagian dari aspirasi masyarakat.
Jadi tidak heran, lanjut dia, bila banyak gugatan baru yang disampaikan dalam sidang sengketa perdana Pilpres 2019.
"Bahwa yang menjadi ikhtiar dari saya dan Pak Prabowo adalah mengaspirasikan apa yang disampaikan masyarakat," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, gugatan baru tersebut disampaikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu yang terdapat banyak dugaan kecurangan.
"Ini adalah perbaikan dan bagaimana kita memperkuat institusi demokrasi kita," imbuhnya.
Publis by : Pejuang.Net │ Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial │ Sumber : teropongsenayan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar