![]() |
| Foto: Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meluncurkan laporan situasi dan kondisi penyiksaan Rabu (26-06-2019) di Jakarta |
“Kemudian disusul oleh Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur dengan 6 kasus, serta Papua dan Aceh dengan 5 kasus,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (26/06/2019).
Dari segi lokasi, kata dia, mayoritas terjadi di kantor polisi dan Lapas. Ia memaparkan, 32 tindakan terjadi di dua tempat tersebut.
“Sementara itu 27 kasus terjadi di tempat publik dan 13 kasus terjadi di tempat lain seperti di dalam mobil,” tuturnya.
Yati menyebutkan, mayoritas penyiksaan dilakukan dengan tangan kosong dengan total 57 kasus dan disusul dengan senjata api sebanyak 14 kasus. Selain itu, penggunaan benda keras ada 8 kasus, senjata listrik 2 kasus, dan menggunakan ular satu kasus.
“Penggunakan binatang, dulu sekali terjadi. Di akhir 2018 terjadi lagi yaitu untuk meminta si tersangka mengakui perbuatan dan siapa yang juga terlibat tindak pidana. Ini terjadi di Papua,” pungkasnya.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : kiblat


Tidak ada komentar:
Posting Komentar