Arah Politik Hingga Kasus HRS Bakal Dibahas Di Ijtima Ulama IV - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 14 Juli 2019

Arah Politik Hingga Kasus HRS Bakal Dibahas Di Ijtima Ulama IV

Foto : Habiz Rizieq
PEJUANG.NET - Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 bakal segera menggela ijtima ulama keempat. Ijtima digelar sebagai respon atas pertemuan antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto, Sabtu (13/7) kemarin.

Beragam topik akan dibahas dalam ijtima tersebeut. Koordinator Humas PA 212, Novel Bamukmin mengungkapkan bahwa acara yang akan dilaksanakan pada awal Agustus ini menjadikan hukum dan politik sebagai topik utama.

Topik politik akan membahas mengenai arah dukungan umat pasca Pilpres 2019. Khususnya setelah Jokowi dan Prabowo bertemu. 

“Apakah kita masih bersama dengan partai-partai koalisi atau dengan Prabowo-Sandi. Kita akan masih terus lanjut atau memang kita sudah selesai menentukan sikap sendiri-sendiri atau dengan ada catatan-catatan yang lain," jelasnya kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (14/7).

Sementara mengenai masalah hukum, para ulama akan membahas mengenai kerusuhan 21 dan 22 Mei yang telah menyebabkan 10 orang meninggal dunia, empat di antaranya masih di bawah umur. 

"Kita akan membahas pemilu yang brutal, yang menimbulkan korban nyawa, darah, dan penjara. Kita minta untuk orang-orang yang terlibat pembunuhan saat 21-22 Mei ditangkap,” terangnya.

Para ulama juga akan membahas mengenai fenomena ratusan petugas pemilu yang meninggal dunia.

"Itu harus diangkat dan harus ada pertanggungjawaban dari pemerintah," terangnya.

Selanjutnya, ijtima juga akan membahas mengenai kriminalisasi ulama dan aktivis. Karena pemilu sudah selesai, maka akan diserukan agar upaya-upaya kriminalisasi disudahi. 

Terakhir, para ulama juga akan membahas mengenai masalah yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Termasuk, masalah pencekalan Rizieq Shihab kembali ke tanah air.

“Kita juga mungkin akan merekomendasikan kepada 01 juga kepada 02 untuk bisa menyelesaikan permasalahan pencekalan daripada Habib Rizieq. Sampai saat inim beliau sudah tertib prosedur, tertib hukum, sudah menjalani apa yang telah ada di aturannya, beliau sudah taat, akan tetapi masih pencekalan sampai saat ini," pungkasnya.  


Publis by : Pejuang.Net 
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet (rm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad