Disorot, Banyaknya Politikus yang Lolos Jadi Calon Anggota BPK - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 11 Juli 2019

Disorot, Banyaknya Politikus yang Lolos Jadi Calon Anggota BPK


GELORA.CO - Pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tengah memasuki proses penyaringan oleh wakil rakyat. Dari 64 nama yang mendaftar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memangkasnya menjadi 32 nama lalu diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Mantan Komisioner Bidang Penindakan KPK Haryono Umar mengatakan, idealnya anggota badan pemeriksa keuanan (BPK) diisi oleh para profesional auditor yang sudah memiliki kompetensi yang ditujukan dengan certified public accountant (CPA).

"Harusnya yang jadi anggota BPK adalah para profesional auditor yang memiliki kompetensi yang dutunjukkan dengan CPA  atau CA serta memahami tentang audit korupsi," kata Haryono saat dihubungi, Kamis (11/7/2019).

"Tetapi, selama ini yang terpilih kebanyakan dari partai politik atau politisi," tambah pria yang berlatar belakang auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Di samping kompetensi, menurut Haryono, independensi juga harus menjadi pertimbangan utama oleh tim seleksi.

Tidak hanya itu, pria yang juga Direktur Lembaga Anti Fraud (Latifa) Perbanas Institute ini mengaku heran dengan  penilaian makalah para calon yang dilakukan dalam tahap seleksi administrasi, bukan pada tahap fit and proper test. 

"Itu juga yang aneh," jawabnya singkat.

Sembilan politikus lolos dalam seleksi awal anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024.

Mereka adalah Daniel Lumban Tobing (PDIP), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), serta Ahmadi Noor Supit.

Kemudian, Ruslan Abdul Gani (Golkar), Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar (Gerindra), Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), dan Suharmanta (PKS).

Hanya satu pelamar berlatar belakang politikus yang tidak lolos, yakni Haryo Budi Wibowo (PKB).[tsc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad