![]() |
Foto : Tersangka Obby Frisman ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia |
"Benar korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala, dada, dan kaki korban. Selain itu juga ada memar akibat pukulan," kata Irjen Pol Firli, Senin (15/7)
Menurutnya, pengungkapan kasus tindak penganiayaan ini berawal dari keterangan para saksi dan bukti forensik tim Rumah Sakit Bhayangkara. Kedua bukti itu dipadukan dan mengerucut pada satu tersangka, yakni Obby Frisman Arkataku (24 tahun) yang merupakan seorang pembina siswa di sekolah tersebut.
Kapolda menambahkan, meski telah menetapkan satu orang tersangka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang dan ditemukan bukti baru keberadaan korban ataupun tersangka baru. Menurutnya, dalam proses masa pembinaan mental dan fisik, banyak yang berperan untuk membimbing para siswa.
"Akan ditindaklanjuti dan tidak menutup kemungkinan ada korban atau pun tersangka lain," katanya.
Irjen Firli bilang, tersangka merupakan pegawai baru yang diperbantukan menjadi pembimbing Masa Orientasi Siswa (MOS) tahun ajaran 2019/2020. Oleh karena itu, dirinya cukup menyesalkan masih adanya kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
"Kita menyesali peristiwa seperti ini, apalagi sampai menelan korban, anak kita, cucu kita meninggal akibat kekerasan. Kita mengucapkan belasungkawa kepada pihak keluarga," lanjutnya.
Untuk kemudian, kata Kapolda, Polresta Palembang akan akan mendampingi pihak keluarga korban agar tidak trauma dengan kasus yang sudah terjadi. "Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Kepolisian akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk pendampingan tersebut," katanya.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet (km)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar