PEJUANG.NET - Jumlah peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) di wilayah Gresik, Jatim kini berkurang. Itu setelah dinas sosial (dinsos) mengeluarkan 717 peserta dari kepesertaan program tersebut.
Dengan pencoretan itu, mereka tak lagi masuk dalam daftar penerima subsidi pembayaran iuran BPJS yang selama ini diperoleh dari APBD. Dengan kata lain, mereka membayar iuran secara mandiri.
Dinsos telah mengirimkan data PBI hasil revisi tersebut ke BPJS Kesehatan Cabang Gresik. "Mereka yang dulu ditanggung pemerintah, sekarang sudah tidak," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sentot Supriyohadi.
Meski terjadi pencoretan, Sentot menegaskan kebijakan itu tidak berimbas pada berkurangnya PBI. Sebab, Dinsos langsung mengganti slot kosong itu dengan warga kurang mampu lain yang belum mendapatkan program ini.
"Jadi, 717 orang yang dicoret itu, diganti dengan 717 orang yang secara syarat berhak menerima," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Gresik dr Tanya Rahayu membenarkan adanya pembaruan data PBI setelah dicoretnya 717 orang peserta tersebut.
"Prinsipnya, kebijakan itu menjadi kewenangan dinsos. Kami sebatas menerima data masyarakat yang menjadi peserta JKN," katanya.
Mantan Kepala BPJS Kesehatan Jember tersebut menyebutkan, di antara 1.290.493 penduduk Gresik, 1.026.217 jiwa atau 79,5 persen sudah menjadi peserta JKN.
Untuk peserta PBI, pemkab melalui dinas kesehatan (dinkes) menganggarkan APBD sebesar Rp 36 miliar untuk pembayaran premi peserta PBI BPJS Kesehatan bagi 70.252 peserta.
Publis by : Pejuang.Net
Ikuti kami di channel Telegram : t.me/pejuangofficial
Facebook : https://www.facebook.com/pejuangofficial
Flow Twitter Kami: @PejuangNet
Sumber : jpnn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar