Soal Kerusuhan di Manokwari, Polri: Dalam Unjuk Rasa di Manapun Polisi Tidak Dibekali Peluru Tajam - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 20 Agustus 2019

Soal Kerusuhan di Manokwari, Polri: Dalam Unjuk Rasa di Manapun Polisi Tidak Dibekali Peluru Tajam


GELORA.CO - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menanggapi soal kerusuhan yang terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (20/8/2019), untuk menghindari salah paham atas tuduhan tidak benar, Dedi menegaskan bahwa seluruh aparat kepolisian yang mengawal unjuk di manapun tidak dibekali peluru tajam.

"Perlu saya tegaskan, untuk aparat kepolisian, dalam rangka penanganan pengunjuk rasa di manapun, tidak dibekali dengan peluru tajam. Ini perlu dicatat," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (19/8/2019).

Kebijakan untuk aparat kepolisian itu diambil demi mencegah adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan peristiwa kerusuhan ini.

Dikhawatirkan jika sampai aparat dibekali peluru tajam maka akan muncul tuduhan-tuduhan negatif terhadap pihak kepolisian yang bertugas mengamankan unjuk rasa.

"Kita khawatir, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dan membuat ini martir atau trigger."

"Sehingga bisa jadi situasi yang saat ini sudah kondusif, menjadi panas kembali apabila dimanfaatkan oleh oknum tertentu," terang Dedi.

Diketahui, kerusuhan di Manokwari merupakan aksi protes warga atas perlakukan ormas dan aparat keamanan yang diduga menghina mahasiswa Papua di Malang, Surabaya, dan Semarang.

Selain itu, polisi juga sempat mengangkut 43 mahasiswa Papua ke Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (17/8/2019) sore.

Polisi pada saat mengangkut paksa menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus perusakan dan pembuangan Bendera Merah Putih.

"Setelah selesai kami akan kembalikan. Kami perlakukan (mereka) dengan sangat baik, kami berikan juga waktu mau ke belakang, mau minum dan lain-lain, tetap kami berikan. Hak-haknya tetap kami berikan semuanya," ujar dia.

Sementara, berdasarkan informasi yang didapat, puluhan mahasiswa yang ditangkap sudah dibebaskan setelah dimintai keterangan.

Hingga Senin (19/8/2019) malam, situasi di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat sudah kondusif setelah demonstrasi tersebut.[tn]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad