Anggota WP KPK Susupi Aksi Mahasiswa di DPR - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 26 September 2019

Anggota WP KPK Susupi Aksi Mahasiswa di DPR


GELORA.CO - Sejumlah anggota Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut serta dalam aksi mahasiswa menolak RKUHP di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September lalu yang berakhir ricuh.

Foto dua anggota WP KPK, Rasamala Aritonang dan Lakso Anindito sedang berada di kerumunan massa tersebar di media sosial. Rasamala dan Lakso belum menanggapi beredarnya foto mereka.

Akun @K1ngPurwa menunggah foto tersebut dan menuliskan keterangan: “Akhirnya terungkap bahwa WP KPK dalang di balik berbagai polemik revisi UU KPK. Pelan tapi pasti masyarakat akan menyadari bahwa @KPK_RI selama ini banyak kebobrokannya,” tulis akun twitter tersebut.

Sementara akun @rina dwi mengunggah foto dua anggota WP itu, dan menulis “Terciduk Anggota WP KPK”

Pesan singkat dan panggilan telepon wartawan belum direspons Rasamala dan Anindito. Ketua WP KPK Yudi Purnomo juga enggan memberikan keterangan terkait keterlibatan anggotanya.

Kehadiran anggota WP KPK menjadi sorotan, karena kedua anggota tersebut mengikuti aksi di hari kerja.

Selain itu, berdasarkan informasi yang beredar WP KPK juga menggalang dana dan menyiapkan ambulans saat aksi mahasiswa.

Terkait keikutsertaan sejumlah WP KPK di aksi protes di depan gedung DPR itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah enggan berkomentar.

Ribuan mahasiswa berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR memprotes pengesahan sejumlah Undang-Undang yang dinilai bermasalah diantaranya, RUU pertanahan, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan RKUHP.

Presiden Joko Widodo telah menyatakan menunda pengesahan empat RUU tersebut. Namun, Mahasiswa meminta agar RUU itu tak hanya ditunda, tapi dibatalkan.

Aksi mahasiswa itu ricuh. Sejumlah mahasiswa terluka saat mencoba memasuki gedung DPR/MPR. Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa.[tsc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad