BNPB Riau Tolak Bantuan Anies, Mardani Ali: Itu Bukan Hal Bijak - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 19 September 2019

BNPB Riau Tolak Bantuan Anies, Mardani Ali: Itu Bukan Hal Bijak


GELORA.CO - Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Riau yang menolak bantuan relawan satgas penanggulangan bencana yang dikirim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Menurut Mardani, kondisi di Sumatera, khususnya Riau, yang terdampak bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mutlak dibantu oleh banyak pihak.

"Jadi bukan sesuatu yang bijak jika menolak pertolongan pihak lain," ujar Mardani Saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/9).

Mardani mengingatkan, dengan situasi yang sedang dihadapi saat ini, alangkah baiknya jika semua pihak bersatu membantu masyarakat terdampak karhutla.

Selain itu Ketua DPP PKS ini juga sangat menyayangkan bila ada sebagian masyarakat yang mencap bantuan Anies ini sebagai usaha mencari panggung menuju Pemilu 2024.

"Soal Pak Anies cari panggung itu urusan beliau. Dan siapa mencari panggung biasanya akan dilindas oleh panggung itu sendiri," Mardani mengingatkan.

"Sekarang kita fokus darurat asap yang memerlukan kerjasama dan bantuan semua pihak. Bersikaplah dewasa dan berjiwa besar," tegas Mardani.

Sebelumnya, Selasa (17/9), Anies telah melepas 65 personel gabungan yang dikirimkan untuk membantu memadamkan karhutla di Riau selama 10 hari.

Namun, pihak BNPB Riau justru menolak bantuan Anies tersebut. Alasannya personel di sana sudah cukup untuk menanggulangi asap akibat karhutla.

Kendati demikian menurut informasi yang disampaikan Anies, Rabu (18/9) kemarin, para relawan yang dikirim oleh Pemprov diarahkan oleh BNPB untuk membantu di Kalimantan Tengah.

"Karena di sana kondisinya sedang berat," sebut Anies. [rmol]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad