Di ILC Sebut KPK Tidak Mau Dikoreksi, Arteria Dahlan: Semua Pakai APBN, Uang Rakyat - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 11 September 2019

Di ILC Sebut KPK Tidak Mau Dikoreksi, Arteria Dahlan: Semua Pakai APBN, Uang Rakyat


GELORA.CO - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selalu enggan untuk dikoreksi.

Hal itu membuatnya bertanya-tanya karena KPK berjalan dengan menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang notabene adalah uang rakyat.

Anggota Komisi II DPR itu menyampaikan pendangannya saat hadir, di acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di tvOne.

Acara tersebut diunggah di channel YouTube Indonesia Lawyers Club dengan judul 'TAJAM! Arteria Dahlan Kritik Habis-habisan KPK di ILC' yang tayang pada Selasa (10/9/2019).

Pada acara tersebut, Arteria Dahlan menegaskan bahwa revisi Undang-Undang KPK, merupakan langkah untuk menegaskan posisi lembaga penegak hukum tersebut.

"Di UU baru ini kita lakukan penguatan dan penegasan sistem kelembagaan. Apa itu? KPK merupakan lembaga penegak hukum, pembantu presiden di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Arteria Dahlan.

Baginya dan DPR penegasan posisi KPK bukanlah hal yang salah untuk dilakukan.

Hal itu pun dianggap sudah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Arteria Dahlan juga membacakan potongan pasal mengenai kewenangan KPK.

"Bahkan kalau kita bicarakan lagi, ini berkat teman-teman di DPR, bahasanya coba kita perhalus 'KPK merupakan lembaga pemerintah pusat yang dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen'," ucap Arteria Dahlan.

Independen yang dijelaskan Arteria Dahlan yaitu sebagai lembaga hukum pemberantas korupsi yang tentunya di bawah naungan pada negara.

Ia juga menyebut lembaga seperti KPK yang independen tidak bisa sepenuhanya bebas.

Sehingga harus ada batasan norma yang pas, untuk lembaga penegak hukum khusus tersebut.

"Tidak bisa dia liar pak, apalagi ini semua pakai APBN pakai uang rakyat, masak sih tidak mau terkoreksi oleh rakyat. Masak sih tidak mau mempertanggungjawabkan kerja-kerjanya," ujar Arteria Dahalan.

Menurutnya lembaga sebesar KPK harus tetap mau mendengarkan koreksi dari masyarakat dan bersedia memberikan pertanggungjawaban atas perkerjaannya.

Sehingga masyarakat termasuk DPR pantas untuk menjadi pengawas dari pekerjaan KPK.

"Kalau ditanyakan tadi 'Kami (KPK) sudah punya mekanisme pengawasan', apa yang dilakukan? Pengawas internal? Tajamnya hanya ke siapa? Hanya kepada penumpang-penumpang yang umurnya empat tahun," ujar Arteria Dahalan.

Hal itu membuat para pekerja yang tidak tetap atau pekerja dengan jabatan selama empat tahun menjadi khawatir.

Oleh kerena itu, DPR ingin membentuk menagemen yang lebih baik di KPK melalui revisi UU KPK.

Lihat video pada menit ke-3:39:



[tn]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad