Fahri Sebut Jokowi Akan Dilumpuhkan Sampai Keluarkan Perppu KPK - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 25 September 2019

Fahri Sebut Jokowi Akan Dilumpuhkan Sampai Keluarkan Perppu KPK


GELORA.CO - Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah berkeyakinan upaya merevisi UU KPK maupun KUHP produk kolonial Belanda sebagai bagian dari upaya melanjutkan reformasi dan demokrasi kita. Karena itu ia mengaku tidak paham dengan tuntutan para mahasiswa sehingga menggelar unjuk rasa di berbagai kota.

"Saya belum mendapatkan argumen yang masuk akal yang bisa membantah bahwa apa yang kita lakukan ini adalah kelanjutan dari reformasi dan demokrasi kita," kata politisi dari PKS itu kepada Tim Blak-blakan detik.com. Kalaupun DPR setuju menunda pengesahan revisi KUHP seperti diminta Presiden Joko Widodo, hal itu bukan berarti ada persoalan substansial dalam pasal-pasal hasil revisi seperti disampaikan sejumlah elemen masyarakat dan para mahasiswa yang berunjuk rasa di berbagai daerah. Penundaan, kata Fahri, lebih karena perlunya komunikasi dan sosialisasi kepada publik secara lebih luas. "Makanya Presiden itu mintanya penundaan bukan pembatalan," tegas Fahri.

Khusus revisi UU KPK yang telah disahkan DPR pekan lalu, ia menganalisis akan terus ada upaya penolakan. Salah satu caranya adalah menekan Presiden Jokowi agar menerbitkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) untuk memberlakukan kembali UU KPK yang lama. "Jadi, yang berikutnya akan diserang adalah Presiden. Saya tahu permainan ini ya, saya tahu. Mereka akan lumpuhkan Presiden sampai mengeluarkan Perppu, mengesahkan kembali UU KPK lama," tutur Fahri. Soal perlunya Presiden menerbitkan Perppu antara lain disuarakan oleh Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari. Juga oleh peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Agil Oktaryal. Menurut Feri, penerbitan Perppu pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2014 ketika UU Pemda dan UU Pemilihan Kepala Daerah mendapat penolakan keras dari masyarakat.





Pada bagian lain, politisi kelahiran Sumbawa, 10 November 1971 itu berbicara soal impiannya tentang DPR masa depan. Juga rencana dia bersama sejumlah politisi PKS untuk membentuk partai baru, Gelora. Dia optimistis dengan pengalaman dan jejaring yang telah dibangun selama ini, serta ide-ide kreatifnya akan mampu menarik simpatik masyarakat. "Partai politik itu industri pikiran. Kalau Anda tidak punya pikiran, meskipun punya uang besar, not go," ujarnya. Selengkapnya, saksikan Blak-blakan Fahri Hamzah, "Jokowi Akan Dilumpuhkan demi Perppu KPK" di detik.com, Rabu (25/9).[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad