Firli Bahuri: Masak Silaturahmi Ke Pondak Pesantren Melanggar Kode Etik - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 07 September 2019

Firli Bahuri: Masak Silaturahmi Ke Pondak Pesantren Melanggar Kode Etik


GELORA.CO - Irjen Firli Bahuri belum bisa duduk santai setelah masuk 10 besar calon pimpinan KPK yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada DPR.

Pasalnya, hingga hari ini pencalonannya tersebut masih ditentang oleh beberapa kalangan perihal beberapa kasus yang ditudingkan kepadanya.

Yang paling santer adalah pertemuannya dengan M. Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang saat masih menjabat Gubernur NTB pada Mei 2018. Saat itu Firli sebagai Deputi Penindakan KPK.


Saat bersamaan, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont di NTB yang diuga menyeret nama TGB. Bahkan pertemuannya dengan TGB sempat diabadikan dalam sebuah foto.

Namun dijelaskan Firli, pertemuan itu sudah diklarifikasi oleh lima pimpinan KPK. Pertemuannya dengan TGB tidak pernah direncanakan.

Firli mengaku hanya memenuhi undangan Ketua PWNU NTB KH. Taqiudin al Manyur yang juga dihadiri oleh TGH Turmudi Basaruddin di Pondok Pesantren Al Mansyuriah Bonder Lombok Tengah. Dan pada pertemuan itu ada TGB.

"Kalau diundang tapi tidak datang bukankah saya justru dianggap tidak beretika karena tidak menghargai undangan sesepuh NU?" sebut Firli kepada wartawan, Sabtu (7/9).

Kapolda Sumatera Selatan ini menegaskan, pelanggaran kode etik yang ditujukan kepadanya sangat tidak beralasan. Justru menurutnya, jika tidak memenuhi undangan tersebut dapat menyinggung kultural NU.

"Saya datang ke pondok pesantren bukan hal yang tabu. Masak iya silaturahmi ke ponpes dianggap melanggar kode etik," terang Firli.

Sekali lagi dia menegaskan, tidak ada keistimewaan apapun untuknya dalam mengikuti proses seleksi komisioner KPK.

Seperti capim lain, Firli mengaku mengikuti semua tes dan uji kelayakan yang diberikan panitia seleksi dan lolos hingga masuk 10 besar capim KPK. (Rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad