ICW: Komposisi Pimpinan KPK Tidak Cerminkan Visi Presiden dan DPR - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 13 September 2019

ICW: Komposisi Pimpinan KPK Tidak Cerminkan Visi Presiden dan DPR


GELORA.CO - Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Lili Pintauli Siregar resmi menjadi lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Kelimanya dipilih melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Jumat dinihari (13/9).

Kelima nama ini tentu memicu pertanyaan di kalangan publik. Bahkan, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo merasa kecewa dengan komposisi pimpinan KPK yang baru tersebut.

Pasalnya, menurut Adnan, komposisi Pimpinan KPK saat ini tidak mencerminkan visi Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Empat di antaranya (punya) background hukum, ke mana yang background-nya keuangan, ekonomi? Ini yang jadi pertanyaan. Dulu katanya mau fokus di pencegahan, tapi komposisinya nggak mencerminkan agenda itu. Ini nggak nyambung dengan apa yang dikatakan presiden kemarin," ujar Adnan dalam talkshow televisi, Jumat (13/9) pagi.

Adnan menjelaskan, DPR juga sebelumnya mengkritik KPK yang tidak mengedepankan pencegahan. Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dalam pidatonya beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan indikator pemberantasan korupsi harus diubah. Tidak hanya pada tingkat angka kasus korupsi yang ditangani, tapi juga pada asset recovery. 

Bagi Adnan, visi Presiden dan DPR ini harus tercermin dalam cara pandang pimpinan KPK. Jika komposisi pimpinan KPK didominasi oleh ahli hukum, maka KPK akan lebih manyak memikirkan formil dan materiil.

Karena pencegahan dan strategi asset recovery memiliki wilayah yang berbeda. Seharusnya hal ini diberikan kepada pimpinan KPK yang memiliki kompetensi.

"Nah dengan format seperti ini apakah yang diimpikan oleh presiden dan yang dicita-citakan oleh DPR akan terjawab? Apalagi sekarang ada revisi UU KPK," pungkas Adnan. (Rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad