Sudirman Said: Pelemahan KPK Agenda Berjamaah Koruptor dan Mafia - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 14 September 2019

Sudirman Said: Pelemahan KPK Agenda Berjamaah Koruptor dan Mafia


GELORA.CO - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said angkat bicara ihwal upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terjadi saat ini. Dia mengatakan bahwa pelemahan KPK memang menjadi agenda besar dan berjamaah mereka yang korup.

"Siapa yang tidak suka KPK berdiri? Ya para koruptor. Politisi korup, pejabat korup, petugas pajak korup, birokrat korup, polisi korup, jaksa korup," kata Sudirman, Jumat, 13 September 2019.

Sudirman berujar, selain itu ada pula pengusaha serakah yang merasa bisa leluasa dengan menyuap kiri dan kanan. "Di sana ada mafia migas, mafia tambang, mafia beras, mafia peradilan, dan segala jenis mafia dan pemburu rente," kata dia.

Yang menarik, kata mantan calon gubernur Jawa Tengah ini, usaha merobohkan KPK dapat ditahan lintas periode sebelum ini. Dia menilai hal itu karena suara masyarakat sejalan dengan suara pimpinan tertinggi negara.

Namun Sudirman menilai kondisi saat ini berbeda. Yakni, adanya perbedaan pandangan antara rakyat dan pemimpin tertinggi negara.

"Di seluruh dunia, sukses atau gagalnya pemberantasan korupsi, kuat lemahnya lembaga pemberantas korupsi sangat ditentukan oleh sikap kepala negaranya," ujar mantan menteri di kabinet pertama Presiden Joko Widodo ini.

Sudirman juga mengingatkan, KPK dirancang dengan semangat dan nilai idealisme kelompok terpelajar yang ingin Indonesia bersih dari korupsi. Tujuannya adalah agar bangsa dan negara Indonesia dihormati warga dunia dan mampu bersaing dalam segala hal.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya saat ini ibarat dikepung dari berbagai sisi. Proses seleksi calon pimpinan KPK berujung pada terpilihnya Firli Bahuri, orang yang pernah melanggar etik ketika menjadi Deputi Penindakan KPK.

Selain itu, upaya merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU KPK) pun tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu poin yang dianggap akan melemahkan KPK adalah wacana dibentuknya dewan pengawas. Dewan pengawas ini dinilai akan sangat dominan dalam mengawasi serta memberi atau tidak memberi izin dalam beberapa langkah penindakan KPK. [tc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad