Iuran Baru BPJS Bakal Terasa Berat Bagi Tukang Ojek, Supir Angkot, Dan PKL - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 10 Oktober 2019

Iuran Baru BPJS Bakal Terasa Berat Bagi Tukang Ojek, Supir Angkot, Dan PKL


GELORA.CO - Rencana pemerintah menaikkan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan terus menuai penolakan. Rencanannya, pada tahun 2020 mendatang iuran peserta bakal naik dua kali lipat.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Adang Sudrajat dengan tegas menolak rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu seperti tambal sulam saja dan tanpa memikirkan efeknya pada rakyat.

Dia yakin kenaikan iuran akan berdampak langsung pada masyarakat yang tergolong memiliki ekonomi lemah.

Tambal sulam kebijakan ini cenderung memberatkan dan membebani rakyat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (10/10).

Adang memprediksi, masyarakat yang paling terbebani oleh kenaikan iuran BPJS adalah mereka yang berasal dari golongan masyarakat pekerja bukan penerima upah (BPU).

BPU adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya tersebut, yang meliputi pemberi kerja, pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri dan pekerja yang tidak termasuk pekerja di luar hubungan kerja yang bukan menerima Upah.

 “Tukang ojek, supir angkot, hingga pedagang kaki lima paling rentan terhadap perubahan iklim usaha, tapi paling berjasa dalam memacu perekonomian. Golongan ini ditenggarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS,” pungkasnya.(rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad