Komnas Perempuan Harap Istri TNI Nyinyir Tak Disanksi Berlebihan: Harus Adil - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 14 Oktober 2019

Komnas Perempuan Harap Istri TNI Nyinyir Tak Disanksi Berlebihan: Harus Adil


GELORA.CO - Para istri prajurit TNI nyinyir di media sosial. Akibatnya, sang suami kena getahnya, yakni ditahan dan dicopot dari jabatannya. Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berharap sanksi untuk istri tentara bersifat mendidik.

"Pada prinsipnya suatu sanksi harus edukatif, membuat jera tetapi tetap harus adil," kata komisioner Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Yunianti menjelaskan, hak politik perempuan harus tetap dijamin dan tidak berhenti gara-gara status perkawinan, dalam hal ini kawin dengan anggota TNI.

"Namun kebebasan politik bukan berarti freedom to harm, kebebasan yang destruktif. Suami istri harus secara timbal balik saling mengendalikan pasangannya apabila tindakan yang dilakukan berdampak buruk pada hak asasi," tuturnya.

Ujaran yang tidak sensitif apalagi berbau kekerasan tidak bisa dibenarkan. Komnas Perempuan mengutuk penyerangan terhadap Menko Polhukam Wiranto, hal yang dikaitkan dalam kasus status nyinyir para istri TNI itu.

"Komnas Perempuan berharap TNI memproses istri-istri TNI yang berhadapan dengan hukum, dengan proporsional, tidak berlebihan, memegang prinsip fair trial dan hak asasinya khususnya sebagai perempuan," tuturnya.

Konsekuensi gara-gara nyinyiran istri di medsos diterima oleh Serda J, ditahan kesatuannya selama 14 hari di Markas Denkavkud, Bandung terhitung sejak Sabtu (12/10). Sanksi tersebut tergolong ringan dalam hukum militer.

Anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS juga harus berhadapan dengan hukum militer akibat ulah istrinya. Ia dihukum lantaran istrinya yang berinisial FS berkomentar bernuansa fitnah di media sosial tentang penusukan Wiranto.

Kolonel Hendi Suhendi harus dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim Kendari karena istirnya, Irma Nasution, nyinyir. Meski begitu, pengacara menyatakan status Irma di media sosial tak menyebut nama Wiranto.

Salah satu anggota Kodim 0707/Wonosobo, Kopda BD terpaksa menerima sanksi penahanan selama 14 hari. Hal ini setelah viralnya postingan istrinya, WW di media sosial soal penyebaran ujaran kebencian.[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad