BKD DKI Harap Jabatan Camat dan Lurah Tetap Ada - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 04 November 2019

BKD DKI Harap Jabatan Camat dan Lurah Tetap Ada


GELORA.CO - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta berharap posisi camat dan lurah tetap dipertahankan, meski pemerintah tengah mewacanakan perampingan birokrasi.

Pasalnya, menurut Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, pejabat Eselon III dan IV itu tidak hanya bekerja pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) saja, namun juga sebagai pejabat kepala wilayah.

"Camat masuk eselon III dan lurah eselon IV. Saya harap posisi mereka tetap dipertahankan di wilayah," kata Chaidir seperti dikutip Antara, Senin (4/11/2019).

Ya, posisi camat dan lurah  tidak bisa diganti oleh pejabat fungsional karena jabatan struktural cenderung memiliki anak buah dan kewenangan untuk memerintah.

Berbeda dengan pejabat fungsional, cenderung tidak memiliki anak buah dan dituntut memiliki ketrampilan yang berkompeten di bidang kerjanya masing-masing.

"Mereka (camat dan lurah) punya kewenangan untuk memerintah jajaran ke bawah dan juga punya kewenangan sebagai pimpinan kepala wilayahnya, dalam hal ini ada RT dan RW," terangnya.

Sementara itu, jabatan fungsional harus mempunyai ketrampilan sesuai keahlian profesionalnya. Bila eselon II difungsionalkan, maka harus memiliki keahlian di bidang sumber daya manusia (SDM).

"Nanti di situ (BKD) saat jadi fungsional saya bisa menjadi instruktur pelatihan SDM," ujarnya lagi.

Meski demikian, Chaidir tetap mendukung rencana pemerintah pusat dalam menghapus pejabat eselon III dan IV untuk merampingkan jumlah birokrasi di pemerintah.

"Daerah prinsipnya mendukung sejauh aturannya sudah diturunkan dan kami akan memprioritaskan," jelas Chaidir. [tsc]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad