Heboh Larangan Ucapan Natal di Toko Roti Gegara Miskomunikasi - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 23 November 2019

Heboh Larangan Ucapan Natal di Toko Roti Gegara Miskomunikasi


GELORA.CO - Larangan penulisan ucapan Natal hingga Imlek yang terpasang di salah satu cabang toko roti TOUS les JOURS bikin heboh. Belakangan, miskomunikasi jadi alasan pihak manajemen.

Kehebohan ini berawal saat ada foto viral yang memperlihatkan ada aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Haloween.

Berikut isi peraturan yang viral itu:

PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE

Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh memjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam.

Store tidak boleh menulis di atas cake ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti
1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek dll
2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: valentine, haloween, dll

Store tidak diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti:
1. Ucapan selamat untuk hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst
2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best

Netizen pun ramai membahas peraturan itu. Atas viralnya foto dan video itu, TOUS les JOURS lalu memberikan klarifikasi.

Simak pembahasannya:


Simak Video "Sandrina Malakiano Geram Dikaitkan dengan Viral TOUS les JOURS"



Klarifikasi TOUS les JOURS

TOUS les JOURS menegaskan hal itu bukan peraturan resmi dari manajemen. Pihaknya juga meminta maaf atas hal ini.

Berikut pernyataan lengkap dari TOUS les JOURS

Pengumuman Klarifikasi

Jakarta, 22 November 2019

Sehubungan dengan beredarnya video, foto dan/atau informasi lainnya tentang "Peraturan Penulisan Ucapan Cake" yang terjadi di salah satu outlet kami, dengan ini manajemen TOUS les JOURS Indonesia menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Bahwa terkait peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto dan/aau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen kami;

2. Bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha kami di Indonesia, kami sangat mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya dan/atau antar golongan;

3. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan kami sangat berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak kepada TOUS les JOURS selama ini

Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih

Hormat kami,
Manajemen TOUS les JOURS Indonesia

Ada Miskomunikasi

Manajemen TOUS les JOURS menyebut aturan penulisan ucapan cake yang sempat terpasang di salah satu cabang toko kue TOUS les JOURS bukan resmi dari manajemen. Pemasangnya disebut karyawan toko di Pacific Place.

"Perlu kita luruskan di sini, bahwa peraturan yang viral itu yang sedang berkembang, bahwa itu bukanlah kebijakan dari kebijakan manajemen kami, itu bukan sama sekali," kata Marketing Manager Tous les Jours, Kathy Syahrizal saat ditemui di Kantor Manajemen TlJ, di Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

"Itu ada tim kita dari Pacific Place, tapi hal itu juga sudah kita luruskan," ucap Kathy saat ditanya kembali soal siapa yang memasang aturan itu.
Heboh Larangan Ucapan Natal di Toko Roti Gegara MiskomunikasiFoto: Klarifikasi TOUS les JOURS soal penulisan ucapan cake (Facebook TOUS les JOURS)


Dia mengatakan ada masalah miskomunikasi yang menyebabkan munculnya hal ini. Kathy menegaskan manajemen TOUS les JOURS tidak pernah meminta toko untuk memasang aturan soal penulisan ucapan di cake.

"Ada miskomunikasi antara pihak store kita dan dari intenal manajemen kami. Jadi sebenernya kita tidak pernah mengeluarkan itu tapi tiba-tiba ya sudah terpasang seperti itu," ujarnya.

Pendisiplinan ke Pemasang Aturan

Manajemen mengaku telah melakukan 'pendisiplinan' ke pemasang aturan tersebut. Aturan itu hanya sempat terpasang di cabang Pacific Place.

"Jadi ada miskomunikasi untuk masalah penyampaian dan penerimaan informasi internal kami, maka hal tersebut bisa terjadi. Tapi sudah kami tindak lanjuti, kita juga sudah melakukan pendisplinan, dan sudah meluruskan komunikasi yang ada dan dapat dipastikan itu bukanlah arahan dari manajemen kami," kata Marketing Manager TOUS les JOURS, Kathy Syahrizal.

Saat ditanya kembali tentang bentuk pendisiplinan yang diberikan kepada tim terkait, Kathy tidak merincinya. Dia hanya menyebut pendisiplinan itu diberikan ke seluruh tim.

"Kita juga nggak terlalu terburu-buru, kita mau lihat bentuk dari alur komunikasi itu seperti apa, dan juga kita sudah melakukan pendisiplinan. Terhadap seluruh tim yang ada," ujar Kathy.

Aturan yang Viral Sudah Dicopot

Manajemen TOUS les JOURS memastikan aturan penulisan ucapan cake yang viral telah dicopot. Toko kue itu juga menjamin tetap mengakomodir semua permintaan bentuk ucapan, termasuk tulisan ucapan selamat Natal hingga Imlek di kue mereka.

"Pelanggan boleh datang ke store kami, bisa lihat, mau request apapun kita bisa akomodasi dengan apa yang sesuai request dari costumer," kata Marketing Manager TOUS les JOURS, Kathy Syahrizal, saat ditemui di kantornya, Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Selain itu, Kathy mengungkapkan bahwa tidak benar viralnya aturan pelarangan tersebut terjadi di sejumlah toko. Dia mengatakan pelarang ucapan yang viral tersebut hanya ada di salah satu toko saja.

"Ini perlu kita luruskan, ini katanya ada dibilang di salah satu store kita, pas kita zoom ternyata beda, beda isinya. Pas kita zoom ini bukan yang sekarang sedang viral," imbuhnya.

Heboh Larangan Ucapan Natal di Toko Roti Gegara MiskomunikasiFoto: TOUS les JOURS (Rahel/detikcom)

Kathy pun mengatakan tulisan pelarangan ucapan sudah tidak ada di toko TOUS les JOURS mana pun. Dia mengatakan pihak manajemen sudah menurunkan tulisan tersebut.

"Sudah (tidak ada tulisan pelarangan), sudah nggak ada di mana pun juga sih," katanya.

Tak Terkait Sertifikasi Halal

Dalam foto yang viral, tampak ada aturan bahwa toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam, di antaranya ucapan Selamat Natal, Imlek, hingga Valentine dan Haloween. Yang diperbolehkan adalah ucapan selamat hari jadi atau perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.

"Referensi: Sistem Jaminan Halal-Produk- Profil produk tidak boleh memjual sesuatu yang tidak sesuai syariat Islam," demikian tulisan di awal peraturan.

Referensi yang dimaksud bisa jadi adalah UU Jaminan Produk Halal (JPH). Pasal 1 UU JPH menjelaskan definisi dari produk halal hingga peran-peran dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang dimaksud di UU itu. Produk yang dimaksud adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Definisi produk halal juga disebutkan.

"Produk Halal adalah Produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syariat Islam," demikian bunyi pasal 1 UU JPH.

Masih di pasal 1, dijelaskan pula yang dimaksud dengan proses produk halal. Proses produk halal (PPH) itu mulai dari penyediaan bahan hingga penyajian produk.

"Proses Produk Halal yang selanjutnya disingkat PPH adalah rangkaian kegiatan untuk menjamin kehalalan Produk mencakup penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian Produk," demikian bunyi UU JPH.

Meski demikian, Manajemen toko kue tersebut menepis munculnya aturan yang viral itu ada kaitannya dengan upaya mereka mendapatkan sertifikasi halal.

"Kami memang saat ini sedang dalam proses audit sertifikasi halal, tetapi hal ini tidak berhubungan dengan mendapatkan sertifikasi tersebut," kata Marketing Manager TOUS les JOURS, Kathy Syahrizal

Tak Terkait Sandrina Malakiano

Sandrina Malakiano angkat bicara usai namanya dikait-kaitkan dengan viralnya aturan penulisan ucapan cake yang sempat terpasang di salah satu cabang toko kue TOUS les JOURS (TLJ). Sandrina menegaskan, dirinya juga suaminya Eep Saefulloh Fatah, sama sekali tidak terkait dengan toko kue tersebut.

Sandrina melalui akun Instagram-nya @smalakiano mengunggah tangkapan layar percakapan netizen di media sosial. Di situ, dia disebut-sebut menjabat direktur di TOUS les JOURS. Mantan news anchor ini pun membantah isu tersebut.

Berikut penjelasan lengkap Sandrina Malakiano:

Bantahan untuk hoax yang beredar

1. Semua informasi yang mengaitkan saya, Sandrina Malakiano, dan suami saya, Eep Saefulloh Fatah dengan Tous le Jours (TLJ)--entah sebagai pemilik, direktur, pemilik franchise salah satu gerainya, dll--tidak benar sama sekali. Itu sepenuhnya hoax.

Saya tidak punya kaitan apapun dengan TLJ. Bahkan, sekadar sebagai pelanggan pun bukan.

2. Oleh karena itu, kabar yang beredar tentang sikap intoleran manajemen TLJ terhadap pemeluk-pemeluk agama tertentu, tak ada kaitan apapun dengan saya (dan suami).

3. Saya sendiri (dan suami) tidak sependapat dengan sikap-sikap intoleran semacam itu. Hingga saat ini, kami hidup, berteman, bersahabat bahkan berkerabat/berkeluarga dengan pemeluk agama yang beragam dengan terus memegang prinsip saling hormat, saling percaya dan saling menjaga hak dan kewajiban masing-masing.

Salam,
Sandrina Malakiano
20/11/2019
[dtk]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad