
GELORA.CO - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, aktivis Papua Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia yang ingkar janji.
"Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia, dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019)..
Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.
Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," tegasnya.[tsc]
 
 
 
 
 
 
 Pejuang.Net merupakan website Islam Ahlussunnah wal Jama'ah. Seluruh berita dan artikel yang tertera didalamnya diambil dari berbagai website Islam yang ada di Indonesia dan kami selalu mencantumkan sumbernya. Silahkan disebar luaskan untuk kebangkitan Islam di muka bumi ini. Barokallahu fikum.
Pejuang.Net merupakan website Islam Ahlussunnah wal Jama'ah. Seluruh berita dan artikel yang tertera didalamnya diambil dari berbagai website Islam yang ada di Indonesia dan kami selalu mencantumkan sumbernya. Silahkan disebar luaskan untuk kebangkitan Islam di muka bumi ini. Barokallahu fikum. 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar