Rencana Pindah Ibukota Dimulai 2021, Bappenas Masih Tersandung UU - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 16 November 2019

Rencana Pindah Ibukota Dimulai 2021, Bappenas Masih Tersandung UU


GELORA.CO - Optimisme Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan soal pembangunan Ibukota baru di tahun 2021 nyatanya masih memiliki PR yang belum terselesaikan.

Hal itu diutarakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Soeharso Monoarfa dalam rapat bersama dengan sejumlah kementerian di kantornya, Jumat (15/11).

Suharso menjelaskan, ada beberapa peraturan perundang-undangan yang harus diselesaikan sebelum pembentukan Badan Otorita (BO) Persiapan Pemindahan dan Pembangunan Ibukota Negara.

Selama ini mungkin masih terdapat di beberapa UU, namun nanti akan kita tarik menjadi satu UU tersendiri dengan proses atau mekanisme omnibus law. Bersamaan dengan itu akan ada perubahan bentuk di DKI Jakarta,” ujar Suharso.

Selain itu, ada beberapa isu yang harus didefinisikan dan ditentukan bersama, terutama mengenai bentuk Ibukota Negara, daerah otonomi, daerah istimewa, hingga wujud distrik atau pusat pemerintahan.

“Nanti fungsi Ibukota itu juga apakah sebagai Ibukota Negara atau pemerintahan, tentu kita menginginkan Ibukota Negara sekaligus Ibukota pemerintahan, sebab kalau hanya Ibukota pemerintahan, berarti hanya pemerintah saja yang pindah," sambungnya.

Baginya hal itu harus menjadi poin penting untuk didiskusikan secara bersama untuk menyamakan persepsi.

Ini yang harus menjadi pemikiran kita semua,” tutupnya.

Dalam rapat tersebut, hadir pula Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi; Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly; dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad