Eko Patrio: Helmy Dan TVRI Tidak Ada Komunikasi Yang Baik - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 09 Desember 2019

Eko Patrio: Helmy Dan TVRI Tidak Ada Komunikasi Yang Baik


GELORA.CO - Eko Patrio akhirnya ikut berkomentar juga soal dinonaktifkannya Helmy Yahya dari Dirut TVRI. Anggota DPR dari Fraksi Partai PAN ini menilai komunikasi Helmy dan pihak TVRI tidak terjalin dengan baik.

Kasusnya Mas Helmy, saya merasa perlu hasil. Tidak ada komunikasi yang baik menurut saya. Antara komisaris dengan direktur yang ada," ujar Eko, Minggu (8/12) usai menghadiri Reuni Akbar Radio SK.

"Penting buat saya komunikasi. Kalau komunikasi dijalin dengan baik, saya yakin tidak ada hal-hal yang seperti ini," lanjut anggota DPR yang didaulat sebagai artis terkaya di DPR ini.

Komunikasi yang baik memang diperlukan untuk setiap permasalahan. Eko memandang, permasalahan ini perlu segera dibicarakan langsung dan tak perlu mendengarkan pendapat dari orang lain yang tak mengerti duduk perkaranya.

"Belum terlambat buat saya, komunikasi dibangun. Malah kalau bisa orang-orang luar jangan memberikan pendapat yang memperkeruh suasana," lanjut Eko.

Salah satu cara untuk memperbaiki keadaan adalah komunikasi yang terjalin antara komisaris dengan Helmy, dan semoga segera menuai titik terang.

Eko yakin, masih adanya peluang untuk keduanya melakukan mediasi.

Yang jelas lanjut Eko, TVRI di bawah kendali Helmy Yahya berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya. Namun, hal itu juga tak lepas dari peran Dewan Pengawas.

"Jujur TVRI sekarang lebih baik dan bagus. Artinya komisaris juga mengawasinya lebih baik. Direktur juga pun begitu. Yang terjadi hanya miss communication," kata Eko Patrio.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny mengatakan telah mengatur pertemuan antara pihak TVRI dengan Helmi Yahya. Pertemuan itu dilakukan guna mendengar penjelasan dari kedua belah pihak.

Johnny menyarankan kisruh di tubuh TVRI diselesaikan secara internal. Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan aturan pihak Dewas punya kewenangan untuk melakukan pemberhentian terhadap direksi.(rmol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad