Tingkah Wanita Kendarai Motor Sambil Keramas yang Bikin Geram Polisi - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 15 Desember 2019

Tingkah Wanita Kendarai Motor Sambil Keramas yang Bikin Geram Polisi



GELORA.CO - Sebetulnya masalah 2 wanita berpakaian seksi yang mengendarai motor sambil keramas sudah selesai sejak Jumat (13/12). Namun polisi dibuat geram karena salah satu dari pelaku menyampaikan sanggahan di media sosial.

Akhirnya polisi kembali memanggil 2 wanita itu. Mereka berinisial IC dan AA, warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. IC berprofesi sebagai penyanyi dangdut dan juga selebgram di Mojokerto. Sedangkan adiknya, AA bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket.

"Mereka berdua kami panggil lagi untuk mengklarifikasi video terbaru yang diunggah di insta story (Instagram)," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto Ipda Irwan Prakoso kepada wartawan di kantor Satlantas Polres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Sabtu (14/12).

Selain itu, pihaknya juga meminta IC mengajak orang yang merekam video mengendarai sepeda motor sambil keramas yang viral di media sosial. Kemudian sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 3354 QQ yang dikendarai IC dan AA juga diminta untuk dibawa.

Klarifikasi yang kedua ini terkait video yang diunggah IC di insta story miliknya. Dalam video tersebut, penyanyi dangdut Mojokerto ini terkesan menyangkal kesalahannya yang nekat mengendarai motor sambil keramas.

"Kali ini aku mau nanggepin buat folower-folower aku, buat teman-teman aku atau buat yang pada kepo di sini aku tegesin lagi ya kalau di sini aku ga bersalah apa-apa karena aku bukan kriminal, aku juga bukan penjahat, aku juga bukan pencuri, aku juga bukan yang kayak gimana gitu. Di sini tujuan aku buat menghibur kalian semua, tapi kalau pada kenyataannya salah ya aku minta maaf," kata IC di Instagram.

Polisi akhirnya memutuskan akan memberikan sanksi tilang pada 2 wanita itu. Selain karena ulah mereka membahayakan, polisi juga dibuat geram dengan pernyataan IC di Instagram.

Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Bobby Zulfikar mengatakan, IC dan AA sebetulnya sudah diklarifikasi pada Jumat (13/12) sore. Meski dalam video tersebut terlihat IC dan AA mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, pihaknya tak memberi sanksi tilang. Keduanya hanya diminta membuat surat pernyataan yang berisi permintaan maaf dan janji tidak akan mengulangi aksi serupa.

Namun pihaknya memanggil ulang IC dan AA menyusul pernyataan yang diunggah IC di insta story (Instagram) miliknya. Dalam video tersebut, penyanyi dangdut ini terkesan membela diri dari kesalahan yang dia perbuat.

"Kami awalnya ingin memberi sanksi sosial saja. Ramai-ramai akhirnya menjadi tidak bagus. Kalau dia merasa tidak bersalah ya oke, tapi tidak usah dibegitukan (membuat pernyataan di insta story). Akhirnya masyarakat berfikir melakukan tindakan seperti itu tidak disanksi oleh pihak kepolisian. Berarti polisi tebang pilih," terangnya.

Oleh sebab itu, selain mengklarifikasi pernyataan IC di insta story, Bobby memanggil IC dan AA untuk diberi sanksi tilang. "Kami panggil untuk klarifikasi dan memberikan tindakan tegas berupa tilang. Dan mengedukasi supaya dia tidak menyanggah hal-hal yang telah dia lakukan," pungkasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 27 detik aksi IC dan AA mengendarai sepeda motor sambil keramas beredar melalui media sosial Facebook dan aplikasi percakapan WhatsApp. Kedua wanita ini melintas di jalan Jayanegara sembari mengguyurkan air dari ember ke kepala mereka. Rambut mereka tampak berbusa layaknya sedang keramas. Selanjutnya, mereka juga asyik keramas di tepi Jalan Raya Meri.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad