Ma’ruf Amin Janji Gratistan Sertivikasi Halal Bagi UMK - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 13 Januari 2020

Ma’ruf Amin Janji Gratistan Sertivikasi Halal Bagi UMK

Foto : KH. Ma'ruf Amin
PEJUANG.NET - Wakil Presiden Ma’ruf Amin sepakat untuk tidak membebani usaha mikro dan kecil (UMK) dalam layanan sertifikasi jaminan produk halal (JPH). Ma’ruf mengatakan saat ini Pemerintah tengah membahas tarif JPH dengan skema menggratiskan biaya sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil.

“Idenya memang UMK, bukan UMKM, Mnya (tidak ikut) jadi kecil dan mikro ya, itu yang idenya, semangatnya akan digratiskan. Semangatnya itu supaya mereka tidak terbebani,” ujar Wapres Ma’ruf, Kamis (09/01/2020) usai memimpin rapat kesiapan penerapan jaminan produk halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Dikutip dari laman kemenag.go.id

Ma’ruf menuturkan, Pemerintah saat ini masih terus membahas opsi anggaran untuk biaya sertifikasi halal, jika UMK digratiskan. Ia pun belum dapat memastikan apakah opsi itu meliputi subsidi dari ABPN maupun subsidi silang dari usaha besar.

“Ya ini lagi nanti dipikirkan, supaya bagaimana biayanya murah ya tidak membebaini APBN dan tidak membebani perusahaan kecil, UMK,” katanya.

Menurutnya, pembahasan tersebut nantinya akan menghasilkan skema tarif yang transparan dan terukur, dan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Nanti ada peraturan menteri keuangan, ini yang lagi digodok termasuk penerbitan PMK yang atur tarif,” imbuhnya

Selain tarif, kata Ma’ruf, sinkronisasi Kementerian dan Lembaga terkait JPH juga terus dilakukan. Tujuannya agar proses layanan JPH yang seharusnya sudah mulai operasional sejak 17 Oktober 2019, dapat segera dilaksanakan.

Ma’ruf meyakini jika aturan dan skema sudah jelas, penerapan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bisa dilaksanakan secepatnya. “Keinginan kita secepatnya,” pungkasnya.

Publis by : Pejuang.Net │ Join Telegram : t.me/pejuangofficial │ Sumber : Kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad