Menag Soal HRS: Pergi Sendiri, ya Pulang Sendiri - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 19 Januari 2020

Menag Soal HRS: Pergi Sendiri, ya Pulang Sendiri


PEJUANG.NET - Dalam berbagai kesempatan, Menag Fachrul Razi selalu mengatakan bila dirinya dekat dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab (HRS). Bahkan ia mengklaim selalu datang saat HRS menikahkan putrinya.

“Saya memandang semua organisasi Islam itu dekat dengan saya. Pak Rizieq Syihab pernah menikahkan anaknya tiga kali, saya selalu hadir karena saya lihat dia teman,” kata Fachrul Razi menjawab pertanyaan Tim BBC Indonesia tentang seberapa dekat ia dengan HRS, seperti dilansir situs BBC Indonesia, Jumat (17/01).

Entah benar atau klaim, Fachrul mengatakan datang ke tempat HRS saat menikahkan ketiga putrinya. Padahal, putri ketiga HRS dinikahkan di Mekah, Saudi Arabia, pada Jumat 19 Juli 2019. Sementara dua putri sebelumnya dinikahkan di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Tapi kalau dia melakukan kesalahan…misalnya dia melakukan kesalahan… Dia lari ke luar negeri, ya urusan dia lah. Kalau dia merasa betul, ya silakan, kapan saja bisa pulang. Saya nggak pernah melarang,” lanjut Fachrul.

Fachrul mengklaim, tidak ada pelarangan buat HRS untuk kembali ke Indonesia.

“Ngapain kita pandang? Ia pergi sendiri, ya pulang sendiri silakan. Saya tanya dengan beberapa teman (yang mengurus bagian) hukum, nggak pernah dilarang (kembali ke Indonesia),” kata dia.

Faktanya, selama ini HRS terus berusaha untuk kembali ke Jakarta. Tetapi usahanya untuk kembali selalu gagal. Padahal HRS tidak memiliki masalah apapun dengan pemerintah Saudi Arabia.

Saat ditanya kapan terakhir melakukan komunikasi dengan HRS, Fachrul mengaku dirinya tidak pernah komunikasi lagi dengan HRS setelah pergi ke Saudi.

“Saya tidak pernah komunikasi lagi setelah dia pergi ke Arab atau ke mana gitu… Itu sudah lama ya. Saya ingat pas dia menikahkan anaknya,” ungkap dia.

Adapun tentang pengurusan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI), Fachrul mengaku bila dirinya telah mengeluarkan rekomendasi agar diberikan. Namun, kata dia, kewenangan pemberian SKT ada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

“Rekomendasi saya waktu itu, FPI sudah menyatakan setia kepada Pancasila dan tidak akan melakukan pelanggaran hukum,” kata dia.

Publis by : Pejuang.Net │ Join Telegram : t.me/pejuangofficial │ SI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad