Peneliti MAPPI UI: Definisi Terorisme Masih Bias - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 13 Januari 2020

Peneliti MAPPI UI: Definisi Terorisme Masih Bias

Foto: Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) FH UI, Adery Ardhan
PEJUANG.NET - Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) FH UI, Adery Ardhan menganggap penanganan terorisme di Indonesia masih diskriminatif. Sebab, yang disebut teroris hanya orang yang mengusung ide negara Islam.

“Diskriminasi kasus terorisme itu terjadi di Indonesia. Perkara terorisme selama ini hanya dikaitkan pada religious activity. Misalnya pengusung negara islam dan JI, pasti teroris. Padahal pelaku teror yang tidak berkaitan dengan organisasi tertentu juga ada,” katanya dalam diskusi “Meninjau Kembali Definisi Terorisme dalam Konvensi ASEAN Mengenai Pemberantasan Terorisme” pada Jumat (11/01/2020).

Menurutnya, motif politik yang tercantum dalam UU Anti terorisme juga masih bias. Sebab, OPM juga mempunyai tujuan politik tapi tidak disebut teroris.

“Definisi terorisme sangat bias. Bom bali 1 pasti semua sepakat terorisme. Tapi kalau OPM teroris atau bukan? Pasti berpikir ini separatis. Apakah seperti itu mendefinisikan terorisme?,” tuturnya.

“Kalau dilihat dari tujuan politiknya, berarti di Indonesia ada tiga. Terorisme, makar dan Komunisme. Tapi kenapa penanganannya berbeda-beda? Itu yang harus diselesaikan,” ucapnya.

Adery memaparkan bahwa isu terorisme ramai di Indonesia sejak Bom Bali I. Pasca kejadian tersebut, Amerika dan Australia meminta Indonesia menanggulangi teroris.

“Kenapa Indonesia merespon isu terorisme? Karena tekanan Amerika dan Australia. Apakah itu mempengaruhi mindset terorisme di Indonesia adalah religious actifity? Itu perlu kajian mendalam,” tuturnya.

Publis by : Pejuang.Net │ Join Telegram : t.me/pejuangofficial │ Sumber :kiblat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad