Arab Saudi Ganti Hukuman Mati 3 Pemuda Syiah Jadi Bui 10 Tahun - Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Pejuang.Net - Pusat Berita Islam Indonesia

Situs Islam Rujukan

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 25 Februari 2021

Arab Saudi Ganti Hukuman Mati 3 Pemuda Syiah Jadi Bui 10 Tahun

Riyadh - Tiga pemuda Syiah asal Arab Saudi mendapatkan pengurangan hukuman, dari hukuman mati menjadi 10 tahun penjara. Otoritas Arab Saudi mengganti hukuman itu pada Minggu (7/2) sebagai usaha kerajaan memperbaiki catatan hak asasi manusianya.


Seperti dilansir AFP, Senin (8/2/2021) Ali al-Nimr, Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher ditangkap pada 2012 saat masih di bawah umur. Mereka dituduh terkait terorisme setelah mereka mengambil bagian dalam aksi-aksi protes anti-pemerintah selama pergolakan Arab Spring.
"Ali al-Nimr dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, terhitung ia akan bebas pada tahun 2022," kata Komisi Hak Asasi Manusia (HRC) Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.
"Dawood al-Marhoon dan Abdullah al-Zaher ... telah kembali dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, termasuk masa hukuman, dan akan dibebaskan pada 2022," tambahnya.

 

Sebelumnya pada April 2020, HRC mengumumkan kerajaan akan mengakhiri hukuman mati bagi mereka yang ketika ditangkap masih berumur di bawah 18 tahun.
"Rasanya aneh berbicara tentang kemajuan ketika seorang pemuda sudah menghabiskan hampir satu dekade sebagai terpidana mati karena mengikuti demonstrasi damai, tetapi keputusan hari ini jelas merupakan langkah positif," kata Maya Foa, direktur kelompok kampanye Reprieve yang berbasis di Inggris.
"Perubahan ini memastikan tidak ada anak di bawah umur yang dihukum mati karena 'kejahatan' di Arab Saudi'," imbuhnya.


Putra Mahkota Mohammed bin Salman ingin mengurangi kritik internasional atas catatan HAM dan sistem peradilan kerajaan yang tidak jelas, terutama sejak pembunuhan jurnalis kawakan Jamal Khashoggi pada Oktober 2018.
Arab Saudi menjadi salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Namun, bulan lalu HRC mengatakan telah mendokumentasikan 27 eksekusi pada tahun 2020, turun 85 persen dibandingkan tahun sebelumnya.



April lalu, HRC juga mengumumkan Arab Saudi akan menghapus hukuman cambuk yang diperintahkan pengadilan, sebuah langkah yang disambut baik para aktivis.
Meski begitu, para aktivis skeptis bahwa reformasi akan membebaskan tahanan politik, menghentikan tindakan keras pemerintah terhadap perbedaan pendapat atau mengakhiri eksekusi. Demikian diberitakan dari detikNews.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad